Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper

Rumah bos PT Mulia Knittin Factory, Hanan Supangkat di wilayah Kembanan, Jakarta Barat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Rumah bos PT Mulia Knittin Factory, Hanan Supangkat di wilayah Kembanan, Jakarta Barat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNJAMBI.COM - Rumah bos PT Mulia Knittin Factory, Hanan Supangkat di wilayah Kembanan, Jakarta Barat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut seputar fakta dari penggeledahan yang dilakukan KPK pada Rabu (6/3/2024) malam.

Untuk diketahui bahwa Lembaga Antirasuah itu menggeledah rumah pihak swasta itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dugaan tersebut dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adanya penggeledahan itu dibenarkan Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK.

"Informasi yang kami peroleh betul (ada penggeledahan di rumah saksi Hanan Supangkat)," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).

Namun, Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara rinci maksud penggeledahan tersebut.

Penyidik KPK diduga tengah mencari alat bukti terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: KPK Beberkan Penggunaan Uang Hasil Pemerasan dan Gratifikasi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang Eks Mentan SYL, KPK Geledah Rumah Bos Underwear

Baca juga: Eks Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Hilang Kontak Usai Mangkir Pemeriksaan Tersangka Pemerasan SYL

Diketahui, upaya paksa penggeledahan itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Hanan Supangkat pada Jumat (1/3/2024) lalu.

Hanan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Pasalnya, diduga ada komunikasi antara kader Partai Nasdem itu dengan Hanan Supangkat untuk mendapatkan proyek di Kementan.

Berikut seputar fakta penggeledahan rumah Hanan Supangkat karena berkaitan dengan kasus TPPU SYL.

Bawa 4 Koper

Dikutip dari TribunJateng.com, pada Rabu sekitar pukul 23.45 WIB, beberapa penyidik KPK tampak meninggalkan rumah Hanan Supangkat menggunakan mobil Toyota Innova hitam.

Diketahui, penyidik KPK keluar dari rumah bersuasana modern minimalis itu dengan membawa empat koper yang ditempeli kertas dengan tulisan “disegel”.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved