Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper
Rumah bos PT Mulia Knittin Factory, Hanan Supangkat di wilayah Kembanan, Jakarta Barat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sebanyak dua koper berwarna hitam, satu warna oranye, dan satu lagi berwarna abu-abu.
Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam sebuah mobil hitam.
Baca juga: Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya
Selain membawa empat koper, penyidik KPK juga membawa satu boks kontainer serta dua mesin penghitung uang yang sebelumnya didatangkan oleh lembaga antirasuah itu.
Koper dan boks tersebut diduga berisi bukti-bukti tambahan dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat SYL.
Digeledah Selama 7,5 Jam
Dari informasi dihimpun, KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat selama 7,5 jam.
Penyidik KPK keluar dari rumah Hanan Supangkat pada pukul 04.30 WIB.
Setelah itu, penyidik dengan pengawalan petugas kepolisian meninggalkan kediaman Hanan Supangkat.
Sebelumnya, KPK diketahui masuk rumah Hanan Supangkat pada 21.00 WIB pada Rabu.
Ada sekitar 12 petugas KPK yang datang ke lokasi dengan menggunakan tiga mobil dan membawa beberapa koper untuk dibawa masuk.
Setelah para penyidik memasuki rumah, dua polisi berpakaian lengkap menjaga rumah itu.
Seorang berada di dalam halaman, seorang lainnya berjaga di luar gerbang.
Salah satu petugas kepolisian juga membawa senjata laras panjang, sedangkan satu petugas lain hanya mengantongi pistol di pinggang kanan.
Awak media yang hadir di kawasan ini tidak diperbolehkan masuk.
KPK Masih Dalami Komunikasi SYL dan Hanan Supangkat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.