Berita Nasional
Berapa Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di Jambi?
Berapa perbandingan gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. PPPK Penuh Waktu bekerja sekitar 8 jam per hari atau 40 jam per minggu
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Berapa perbandingan gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 masih berlangsung di beberapa wilayah.
Terbaru Pemkab Merangin melantik seribu lebih PPPK.
Lantas berapa gaji PPPK di Jambi?
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
PPPK Penuh Waktu bekerja sekitar 8 jam per hari atau 40 jam per minggu, serupa dengan ASN biasa.
PPPK Paruh Waktu hanya diwajibkan bekerja sekitar 4 jam per hari, sehingga gaji dan tunjangan akan disesuaikan dengan durasi kerja.
Perbedaan ini membuat besaran gaji dan mekanisme pengangkatan berbeda antara keduanya.
Baca juga: Geng Motor Bawa Egrek Berulah Lagi di Jambi Viral, Warung di Telanaipura Diobrak-abrik Dini Hari
Baca juga: Info Cuaca Jambi 10/10/2025, Bungo hingga Tanjabbar Hujan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji minimal PPPK paruh waktu ditetapkan setara dengan:
Pendapatan terakhir saat masih menjadi pegawai non-ASN, atau
Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi penempatan.
Setiap daerah memiliki besaran UMP/UMK berbeda, sehingga gaji PPPK paruh waktu bisa bervariasi.
Kisaran UMP/UMK 2025 berdasarkan provinsi:
Pulau Sumatra:
Aceh: Rp 3.680.000
Sumbar: Rp 2.990.000
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Jambi
Tribunjambi.com
gaji
tunjangan
Meaningful
Evergreen
Geng Motor Bawa Egrek Berulah Lagi di Jambi Viral, Warung di Telanaipura Diobrak-abrik Dini Hari |
![]() |
---|
Kerusakan Jalan Lambur 2 Tanjabtim Jambi Makin Parah |
![]() |
---|
Info Cuaca Jambi 10/10/2025, Bungo hingga Tanjabbar Hujan |
![]() |
---|
Sindiran Anies Baswedan pada Pemerintahan Prabowo Subianto, Riza Patria Beri Jawaban Menohok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.