Berita Nasional

Berapa Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di Jambi?

Berapa perbandingan gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. PPPK Penuh Waktu bekerja sekitar 8 jam per hari atau 40 jam per minggu

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Frengky Widarta
Sebanyak 1.375 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Bupati Merangin H. M. Syukur, Kamis (9/10/2025). 

Pulau Bali, Nusa Tenggara, Maluku:

Bali: Rp 2.990.000

NTB: Rp 2.600.000

NTT: Rp 2.320.000

Maluku: Rp 3.140.000

Pulau Papua:

Papua: Rp 4.280.000

Papua Barat: Rp 3.610.000

Papua Pegunungan: Rp 4.280.000

Baca juga: Warga Gerebek Kakek 77 Tahun Lecehkan Kakek 70 Tahun saat Pijat Siang Bolong

Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu berhak menerima:

- Tunjangan pekerjaan

- Tunjangan Hari Raya (THR)

- Dukungan transportasi atau fasilitas kerja

- Perlindungan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved