Berita Nasional

Satgas BLBI Bikin Gaduh: Menkeu Ingin Bubarkan, Mahfud MD Ungkap Pemulihan Rp40,8 T

Satgas untuk menagih utang BLBI senilai total Rp110,45 Triliun menurut Menkeu Purbaya, lebih banyak menimbulkan kegaduhan ketimbang pemasukan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa 

TRIBUNJAMBI.COM - Wacana pembubaran Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang digagas oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sontak menuai perdebatan sengit. 

Satgas yang dibentuk untuk menagih utang BLBI senilai total Rp110,45 Triliun ini, menurut Menkeu Purbaya, lebih banyak menimbulkan kegaduhan ketimbang pemasukan signifikan.

Namun, argumen Menkeu Purbaya langsung dibantah keras oleh data yang diungkapkan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyatakan sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri masa kerja Satgas BLBI

Alasannya lugas: hasilnya dinilai minim dibandingkan keributan yang ditimbulkan.

"Untuk Satgas BLBI, nanti saya masih dalam proses... Tapi saya sih melihatnya kelamaan hasilnya enggak banyak-banyak amat," ujar Purbaya pada Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, "Membikin ribut aja. Income-nya enggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise [kegaduhan]. Mungkin akan kita akhiri Satgas itu. Tapi akan saya asses lagi sebelum kita ambil langkah itu."

Pernyataan ini muncul tak lama setelah nama Menkeu Purbaya terseret dalam kasus gugatan. 

Baca juga: Pesan Menkeu Purbaya ke Lulusan S1: Nggak Usah Takut Cari Kerja, Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang

Baca juga: Terkuak! Utang Budi, Orang Pintar, dan Pengakuan Khilaf Atasan Habisi Nyawa Karyawati Minimarket

Baca juga: Potret Mencekam Renggut Cahaya Pendidikan di Yahukimo: Guru Melani Tewas di Tangan KKB Papua

Sebelumnya, ia digugat oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto pada 12 September 2025 terkait pencegahan bepergian ke luar negeri karena dianggap sebagai penanggung utang perusahaan. 

Meskipun gugatan tersebut belakangan dicabut oleh Tutut dari PTUN Jakarta setelah Menkeu Purbaya mengaku telah bertemu dengannya, insiden ini menambah "keramaian" yang mungkin dimaksud Menkeu.

Mahfud MD: Satgas Justru Raup Rp40,8 Triliun dari 'Gaduh'

Berbeda 180 derajat dengan pandangan Menkeu Purbaya, mantan Menkopolhukam Mahfud MD membantah keras anggapan Satgas BLBI tidak menghasilkan pemulihan hak negara yang berarti. 

Mahfud MD justru menyoroti angka fantastis yang berhasil diselamatkan dari upaya penagihan yang "gaduh" itu.

"Tiga tahun terakhir gaduh itu kita justru merampas jaminan-jaminan BLBI dan terakhir kita mendapat, saya pergi itu, Rp40,8 Triliun—berarti hampir Rp41 Triliun saya dapat," tegas Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa kegaduhan yang terjadi adalah konsekuensi logis dari tindakan perampasan dan pelelangan aset-aset yang dijaminkan oleh para obligor. 

"Tiga tahun gaduh itu karena kita rampas, kita lelang, macam-macam lah, apa yang mereka jaminkan," pungkasnya. 

Baca juga: Deretan Pernyataan Kontroversial Menkeu Purbaya, Soroti Satgas BLBI hingga MBG

Baca juga: Heboh Wanita di Jambi Alami Pengeroyokan Sesama Perempuan, Korban Lapor Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved