Diduga Terlibat Pencucian Uang Eks Mentan SYL, KPK Geledah Rumah Bos Underwear

Diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, rumah bos pakaian dalam atau underwear sekaligus mant

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/Rizky Syahrial
KPK menggeledah rumah bos underwear, Hanang Supangkat, terkait kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Barat, Kamis (7/3/2024) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM - Diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, rumah bos pakaian dalam atau underwear sekaligus mantan Ketua Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI) Hanan Supanat digeledah KPK, Rabu (6/3/2024) malam.

Hanan merupakan salah satu pihak swasta yang pernah diperiksa sebagai saksi kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Saat penggeledahan, KPK turut membawa 4 koper dan mesin penghitung uang.

koper dan mesin penghitung uang tersebut didatangkan pada Kamis (7/3/2024) pukul 00.30 WIB menggunakan mobil Toyota Innova hitam.

Belum diketahui apakah Hanan berada di kediamannya atau tidak saat penggeledahan terjadi.

Penggeledahan baru selesai dilakukan pada pukul 04.30 WIB. Penyidik KPK keluar dari rumah Hanan dengan membawa empat koper, dengan rincian: dua koper hitam, satu koper abu-abu, dan satu koper orange.

Koper-koper tersebut diberikan stiker dengan kata “disegel”. Mesin penghitung uang yang sempat didatangkan juga dibawa lagi.

Baca juga: KPK Beberkan Penggunaan Uang Hasil Pemerasan dan Gratifikasi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur Al Haris Lantik Khairul Suhairi Jadi Dirut PT BPD Jambi

Selain itu, boks kontainer berukuran sekitar 22 liter juga dibawa oleh penyidik. Penyidik KPK tidak menjelaskan isi dari koper maupun boks kontainer tersebut.

Sebagai informasi, KPK tengah mendalami komunikasi antara SYL dengan Hanan Supangkat. Jumat (1/3), Hanan sempat diperiksa KPK sebagai saksi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mendalami proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berkaitan dengan Hanan.

“Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

SYL diketahui tengah terseret ke dalam tiga kasus, yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.

Kasus pemerasan dan gratifikasi saat ini masih disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sementara, kasus TPPU masih dalam penyidikan.

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Nama 25 Caleg Jadi DPRD Kota Sungai Penuh Periode 2024-2029

Baca juga: Prediksi Skor Olympiakos vs M Tel Aviv, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 00.45 WIB

Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur Al Haris Lantik Khairul Suhairi Jadi Dirut PT BPD Jambi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved