Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper
Rumah bos PT Mulia Knittin Factory, Hanan Supangkat di wilayah Kembanan, Jakarta Barat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Hingga kini, KPK tengah mendalami komunikasi antara SYL dan Hanan Supangkat.
Baca juga: Jaksa KPK Sebut SYL Minta 20 Persen Anggaran, Sidang Perdana Mantan Menteri Pertanian
Ali Fikri mengatakan pihaknya juga tengah mendalami proyek di Kementan yang berkaitan dengan Hanan Supangkat.
“Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Ali kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Sebagai informasi, SYL diketahui tengah terseret tiga kasus, yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.
Kasus pemerasan dan gratifikasi saat ini masih disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sementara itu, kasus TPPU ini masih dalam penyidikan.
Untuk diketahui, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka TPPU berkat pengembangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Dalam perkara pemerasan dan gratifikasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa SYL.
Politikus Partai NasDem itu didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
Dalam kasus ini, SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dalam RUU DKJ Disebutkan Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk dan Diberhentikan Presiden
Baca juga: Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Fenerbahce, Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB
Baca juga: Kapan THR PNS 2024 Dibayarkan? Berapa Besaran THR Tahun Ini yang Dibayar 100 Persen?
Baca juga: Sinopsis The Hunt for Eagle One: Crash Point, Tayang 7 Maret 2024 di Bioskop Trans TV
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.