Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Presiden Jokowi Diminta Nonaktifkan Pimpinan KPK yang Terlibat Pemerasan Menteri Pertanian

Presiden Jokowi Diminta untuk menonaktifkan pimpinan KPK yang terlibat pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Presiden Jokowi Diminta untuk menonaktifkan pimpinan KPK yang terlibat pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Siapa itu? Sama-sama kita tidak tahu," ujar Tanak. 

Firli Bahuri Klarifikasi

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan klarifikasi soal dugaan pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Firli Bahuri mengeklaim hal itu tidak pernah terjadi.

"Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami, namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Firli Bahuri menyebut banyak pihak yang tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.

Pihak-pihak itu suka menghubungi kepala daerah, menteri, hingga anggota DPR RI.

"Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan."

"Menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah."

"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu," katanya. 

Dugaan Pemerasan oleh KPK

Sebelumnya, beredar surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus. 

Surat panggilan itu diperuntukkan kepada sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo bernama Heri itu tersebar di kalangan awak media.

Dalam surat itu, Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved