Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Profil Rasamala Aritonang, Eks Angota KPK dan Pengacara Sambo Diperiksa KPK di Kasus TPPU Syahrul YL

Sosok advokat Rasamala Aritonang menjadi perhatian usai KPK memeriksanya lagi terkait kasus TPPU eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
DIPERIKSA KPK: Sosok advokat Rasamala Aritonang menjadi perhatian usai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksanya lagi terkait kasus TPPU eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian. (foto: Ist/ Kolase Tribun Jambi) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok advokat Rasamala Aritonang menjadi perhatian usai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksanya lagi terkait kasus TPPU eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Senin (21/4/2025).

Pemeriksaan mantan anggota Lembaga Antirasuah itu dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama RA, karyawan swasta," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Rasamala Aritonang sebagai saksi dalam kasus TPPU SYL pada Rabu (19/3/2025).

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta. 

Rasmamala diketahui saat ini bekerja di Visi Law Office. 

"Benar. Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: KPK Periksa Eks Anggota Sekaligus Pengacara Rasamala Aritonang di Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo 13 Februari 2023, Rasamala Aritonang: Jangan Ada yang Mempengaruhi

Tessa mengatakan, eks tim biro hukum KPK Rasamala Aritonang yang bergabung dalam firma hukum Visi Law tersebut ikut dalam penggeledahan kantornya.

"Infonya ikut," ujarnya.

Rekam Jejak

Rasamala Aritonang mengumumkan keikutsertaannya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya Rasamala, eks Jubir KPK Febri Diansyah juga menyatakan bergabungnya dirinya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi.

Rasamala sendiri memutuskan bergabung menjadi Tim Kuasa Hukum mantan Kadiv Propam Polri beserta istrinya itu dengan beberapa pertimbangan.

Pertimbangan utama yakni karena Ferdy Sambo disebut bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini di persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved