Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Hiruk Pikuk Dugaan Korupsi Menteri Pertanian Belum Usai, Kini Muncul Dugaan Pemerasan Oleh KPK

Hiruk pikuk dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum usai, kini muncul dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Darwin Sijabat
Ist
HIruk pikuk dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum usai, kini muncul dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNJAMBI.COM - HIruk pikuk dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum usai, kini muncul dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya beredar surat penetapan tersangka menteri tersebut.

Selain surat tersebut, beredar pula Selain surat tersebut, beredar pula surat yang lain terkait pemeriksaan ajudan dan sopir.

Ajudan Syahrul Yasin Limpo yang diperiksa itu bernama Panji Harianto dan sopir bernama Heri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dalam surat itu, tertulis bahwa Panji dan Heri melakukan pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023.

Pemeriksaan itu terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini diberitahukan kepada saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Baca juga: Indeks Kualitas Udara Jambi Kamis 5 Oktober 2023 Pukul 11.00 WIB Kategori Tidak Sehat

Baca juga: Isi Surat Penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK, Sejak 26 September?

Baca juga: SBY Bertemu Presiden Jokowi Untungkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024? Begini Penjelasan Pengamat

Terkait itu, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni buka  suara.

Surat panggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanianan.

Ahmad Sahroni mengatakan dirinya mengetahui adanya kabar tersebut setelah menonton stasiun televisi swasta (TV).

"Nah itu gue baru tahu tuh tadi, di Kompas jam setengah 7," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Sehingga, dia menuturkan saat ini pihaknya belum mengetahui secara jelas terkait dugaan pemerasan itu.

"Belum ada," ucap Sahroni.

Dugaan Pemerasan

Diberitakan sebelumnya, nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedang disorot lantaran diduga dalam kasus tindak pidana korupsi belakangan ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved