Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Presiden Jokowi Diminta Nonaktifkan Pimpinan KPK yang Terlibat Pemerasan Menteri Pertanian
Presiden Jokowi Diminta untuk menonaktifkan pimpinan KPK yang terlibat pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi Diminta untuk menonaktifkan pimpinan KPK yang terlibat pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pemerasan itu diduga terkait kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
Saat ini menteri tersebut dikabarrkan telah menjadi tersangka.
Belakangan beredar kabar bahwa pimpinan KPK melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu diketahui setelah kabar pemeriksaan sopir dan ajudan SYL di Polda Metro Jaya beredar.
Terkait itu, mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, meminta Presiden Jokowi segera menonaktifkan pimpinan Lembaga Antirasuah yang diduga terlibat kasus pemerasan.
Hal tersebut disampaikan Praswad merespons dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus korupsi di Kementan.
Baca juga: 2 Pimpinan KPK Tak Tahu Ada Pemerasan Menteri Pertanian Yasin Limpo, Apa Klarifikasi Firli Bahuri?
Baca juga: Fakta Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Ditengah Hiruk Pikuk Dugaan Korupsi Menteri Pertanian
Baca juga: Hakim Pengadilan Tinggi Medan Sunat Hukuman Anak AKBP Achirudin Soal Kasus Penganiayaan
“Sebagai wujud pencegahan konflik kepentingan, seharusnya Presiden menonaktifkan komisioner yang diduga terlibat kasus pemerasan serta larangan dalam melakukan segala intervensi dalam penanganan kasus korupsi Kementerian Pertanian,” ujar Praswad, Jumat (6/10/2023).
Menurut dia, ketegasan Presiden Jokowi diperlukan agar penanganan kasus-kasus korupsi oleh KPK benar-benar dijalankan dengan integritas dan independensi.
“Hal tersebut bukan hanya bermanfaat untuk kelanjutan penanganan kasus dugaan pemerasan yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian, tetapi juga terhadap integritas dan independensi penanganan kasus korupsi di Kementan yang sedang ditangani KPK,” katanya.
Praswad yang merupakan Ketua IM57+ Institute lebih lanjut berharap kepolisian dapat membongkar dugaan pidana korupsi yang dilakukan pimpinan KPK.
Satu di antaranya adalah dengan segera mengumumkan kepada publik siapa tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Mengingat proses penegakan hukum yang akuntabel dan berintegritas terhadap kasus tersebut memiliki dampak yang serius untuk mendorong pembenahan Komisi Pemberantasan Korupsi serta menunjukkan komitmen kepolisian untuk menerapkan prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum, red),” ujar Praswad.
“Termasuk kepada khususnya pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.”
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri telah buka suara menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul.
Baca juga: Hiruk Pikuk Dugaan Korupsi Menteri Pertanian Belum Usai, Kini Muncul Dugaan Pemerasan Oleh KPK
Ia membantah pimpinan KPK melakukan pemerasan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.
“Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” tegas Firli.
Dia juga membantah ada orang yang menemui dirinya untuk memberikan sejumlah uang.
“Saya kira nggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan nggak ada. Siapa yang mau ngasih uang 1 miliar dolar?” ucapnya.
Firli mengaku hanya mengenal sosok Syahrul Yasin Limpo di Kementan dan tidak mengenal pejabat dengan level di bawah menteri.
“Di Kementerian Pertanian, saya kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna, saya selalu bicara pada menteri sebelum sidang, itu diambil fotonya,” jelasnya.
2 Pimpinan KPK Tak Tahu Menahu
Dua pimpinan KPK mengaku tak tahu menahu soal dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pemerasan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
Kabar tersebut diketahui setelah beredarnya surat pemeriksaan ajudan dan sopir Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Lantas benarkan pemerasan terjadi di KKPK?
Terkait dugaan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengaku tidak mengetahui adanya pemerasan tersebut.
Baca juga: Siapa Wakil Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju di Pilpres 2024? Respon Politisi Demokrat?
"Saya enggak tahu-menahu," kata Alexander Mawarta, Kamis (5/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Johanis Tanak juga mengaku tidak mengetahui siapa pimpinan KPK yang diduga memeras Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Siapa itu? Sama-sama kita tidak tahu," ujar Tanak.
Firli Bahuri Klarifikasi
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan klarifikasi soal dugaan pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri mengeklaim hal itu tidak pernah terjadi.
"Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami, namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Firli Bahuri menyebut banyak pihak yang tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.
Pihak-pihak itu suka menghubungi kepala daerah, menteri, hingga anggota DPR RI.
"Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan."
"Menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah."
"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu," katanya.
Dugaan Pemerasan oleh KPK
Sebelumnya, beredar surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Surat panggilan itu diperuntukkan kepada sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo bernama Heri itu tersebar di kalangan awak media.
Dalam surat itu, Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada 25 Agustus 2023.
Terkait pemanggilan itu, Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Empoli vs Udinese di Liga Italia Malam Ini - 23.30 WIB
Baca juga: Berbaring Tanpa Baju di Jalan, ODGJ Bikin Jalan Pattimura Kota Jambi Terganggu
Baca juga: Prediksi Skor Al Nassr vs Abha di Liga Pro Saudi Malam Ini - 22.00 WIB
Baca juga: Nikita Mirzani Makin Emosi dengan Kelakukan Lolly: Tahu Gitu Gua Masukin lagi ke Perut
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
KPK
pemerasan
Firli Bahuri
Alexander Marwata
Johanis Tanak
Presiden Jokowi
Tribunjambi.com
Profil Rasamala Aritonang, Eks Angota KPK dan Pengacara Sambo Diperiksa KPK di Kasus TPPU Syahrul YL |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Anggota Sekaligus Pengacara Rasamala Aritonang di Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Daftar 15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Terungkap di Sidang: Bayar Bulanan Istri, Partai |
![]() |
---|
Bukti Catatan Proyek dan Uang Miliaran Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat |
![]() |
---|
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.