Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku
Ibunda almarhum Imam Masykur ungkap ada dua kalimat ancaman yang dilontarkan oknum Paspampres sebelum korban tewas dianiaya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan dan diproses oleh Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dinar Candy Rela Lepas 2 Bule Demi Ko Apex yang Ternyata Suami Orang: Aku Gak Tau
Baca juga: Rizky Billar Pasang Badan Kala Lesti Kejora Dihujat Gegara Duta Petani: Dari Dulu Punya Sawah
Baca juga: Kasus Adu Jotos Kades dan BPD Teluk Lancang Berakhir Damai Usai Dimediasi Kejari Tebo
Baca juga: Bahlil Ungkap Ada Pihak yang Main di Kisruh Rempang Batam: Saya Tahu Siapa, Dalam dan Luar Negeri
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Kekasih Imam Masykur Harap Oknum Paspampres dan 2 TNI Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.