Berita Viral

Profil Adies Kadir, Kader Golkar Dinonaktifkan dari DPR RI Akibat Bocorkan Tunjangan Rp50 Juta

Sosok dan nama Adies Kadir, sontak menyita perhatian publik. Namanya kini dinonaktifkan dari DPR RI.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dok Golkar
Kader PArtai Golkar, Adies Kadir(foto: dok Golkar) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok dan nama Adies Kadir, sontak menyita perhatian publik. Namanya kini dinonaktifkan dari DPR RI.

Kabar penonaktifan itu sebelumnya disampaikan Partai Golkar, tempat bernaungnya Adies.

Sehingga kabar  pencopotan Adies Kadir dari jabatannya di DPR RI mengejutkan banyak pihak. 

Keputusan Partai Golkar untuk menonaktifkan Adies Kadir dari kursi anggota dan pimpinan DPR ini diambil akibat pernyataannya sendiri.

Sebelmnya dia membuat pernyataan mengenai tunjangan anggota dewan dan memicu kemarahan publik. 

Namun, siapakah sebenarnya Adies Kadir?

Adies Kadir merupakan pria kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur pada 17 Oktober 1968.

Dia adalah seorang politikus Indonesia. 

Baca juga: Golkar Nonaktifkan Adies Kadir yang Bocorkan Rincian Tunjangan Rumah DPR RI Rp50 Juta

Baca juga: Hujatan Pedas Banjiri Kolom Komentar IG Raffi Ahmad, Dianggap Nir Empati di Tengah Tragedi

Baca juga: Setelah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, Kini Eko Patrio dan Uya Kuya Mundur dari DPR RI

Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2014 mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I.

Adies Kadir merupakan kader Partai Golkar

Sebelum dinonaktifkan, Adies dikenal memiliki posisi strategis di DPR. 

Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III dan pada periode 2019-2024, ia dipercaya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Pada 1 Oktober 2024, Adies ditunjuk sebagai perwakilan Golkar di kursi pimpinan DPR. 

Dia bertugas mengoordinasikan bidang Ekonomi dan Keuangan (KOREKKU), yang meliputi Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.

Nasib Adies Kadir berubah drastis setelah ia menjadi pejabat DPR RI pertama yang secara terbuka membeberkan rincian tunjangan anggota, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved