Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku
Ibunda almarhum Imam Masykur ungkap ada dua kalimat ancaman yang dilontarkan oknum Paspampres sebelum korban tewas dianiaya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ibunda almarhum Imam Masykur ungkap ada dua kalimat ancaman yang dilontarkan oknum Paspampres sebelum korban tewas dianiaya.
Seperti diketahui, ada tiga orang oknum anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ibu almarhum, Fauziah menceritakan awal dirinya berkomunikasi dengan para tersangka penculik, penganiaya, dan pembunuh anaknya.
Awalnya, adik Imam Masykur menelponnya setelah magrib.
Fauziah kemudian dikirimi video penganiayaan yang dialami almarhum Imam Masykur usai bertelepon.
"Ibu nggak sanggup melihat video habis itu berselang beberapa menit ditelepon ke ibu," kata Fauziah usai menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Imam Masykur di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023).
Saat ditelepon, Fauziah tidak menjawab karena tidak mendengar panggilan telepon dari nomor ponsel Imam Masykur.
Saat itu dia sedang dalam perjalanan.
Baca juga: Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah
Baca juga: Bahlil Ungkap Ada Pihak yang Main di Kisruh Rempang Batam: Saya Tahu Siapa, Dalam dan Luar Negeri
Baca juga: Gerindra Klaim Prabowo Unggul dari Ganjar di Putaran Ke-2 Pilpres 2024: Hasil Survei 11 Persen
Menggunakan nomor Imam Masykur, kata dia, pelaku kemudian menelepon Fauziah untuk kedua kalinya.
Saat itu, ia hanya menjawab singkat.
Fauziah kemudian ditelepon untuk ketiga kalinya.
"Menelepon keempat, ibu (saya) yang nelepon ke sana diangkat sama tersangka," kata dia.
Dalam percakapan tersebut, kata Fauziah, pelaku mengancam dirinya.
Kalimat ancaman pertama yang disampaikan pelaku, kata Fauziah, adalah kalimat 'kirim uang kalau ibu sayang anak ibu, kirim uang'.
Mendengar hal tersebut, Fauziah mengiyakan akan mengirim uang ke para pelaku.
"Saya bilang ke mereka, iya saya kirim uang tapi anak ibu (saya) jangan dipukul lagi, sebab kami orang miskin nggak punya uang. Jangankan Rp 50 juta, Rp1.000 pun nggak ada uang, tapi kami usahakan malam ini saya kirim uang'," kata Fauziah.
Fauziah kemudian mendengarkan kalimat ancaman lain yang disampaikan para pelaku kepadanya.
Pelaku, kata dia, mengancam apabila dirinya tidak mengirimkan uang maka Imam Masykur akan dibunuh dan dibuang ke sungai.
Baca juga: Hasil Visum Imam Maskur, Warga Aceh yang Dianiaya Anggota Paspampres dan TNI, Disebut Asfiksia
"Ibu kalau nggak kirim uang, anak Ibu saya bunuh saya buang ke sungai," kata Fauziah mengulangi kalimat yang ia dengar dari pelaku.
Setelah itu, Fauziah kembali mencoba menghubungi nomor Imam Masykur.
Namun demikian, kata dia, nomor tersebut tidak aktif.
"(Terakhir komunikasi dengan Imam Masykur) (pukul) 21.30. Yang terakhir setelah kirim video, malam Minggu (tanggal 12 Agustus 2023)," kata dia.
Fauziah pun masih ingat kalimat terakhir yang ia dengar dari mulut anaknya saat kejadian tersebut.
"Tidak sempat ngomong lagi anak ibuk, napasnya sudah setengah ke atas. Kayaknya mau meninggal sampai dia bilang, 'ini Mak saya mau mati sedikit lagi. Tolong Mak kirim uang cepat-cepat'. Nggak ada sempat ngomong. Dari suara dia udah mau meninggal," kata Fauziah.
Fauziah mengatakan almarhum anaknya juga tidak pernah bercerita kepadanya pernah mengalami pemerasan sebelumnya.
Ia pun tidak pernah mendengar lebih jauh dari almarhum anaknya soal apa yang ia jual di sebuah toko kosmetik dan obat-obatan di Rempoa Tangerang Selatan sebelum kejadian.
"Tidak ada (cerita dari Imam Masykur soal pemerasan). Tidak tahu ibu, tidak pernah," kata dia.
Imam Masykur diketahui telah meninggal dunia di daerah jalan Tol Ciamis.
Jenazah Imam Masykur kemudian dibuang para pelaku di daerah Jatiluhur dan ditemukan di daerah Karawang.
Sebanyak enam orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Iman Masykur tewas tersebut.
Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan dan diproses oleh Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dinar Candy Rela Lepas 2 Bule Demi Ko Apex yang Ternyata Suami Orang: Aku Gak Tau
Baca juga: Rizky Billar Pasang Badan Kala Lesti Kejora Dihujat Gegara Duta Petani: Dari Dulu Punya Sawah
Baca juga: Kasus Adu Jotos Kades dan BPD Teluk Lancang Berakhir Damai Usai Dimediasi Kejari Tebo
Baca juga: Bahlil Ungkap Ada Pihak yang Main di Kisruh Rempang Batam: Saya Tahu Siapa, Dalam dan Luar Negeri
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Kekasih Imam Masykur Harap Oknum Paspampres dan 2 TNI Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.