Kasus Korupsi Pelindo Jambi
Polda Jambi Sita Uang Rp 3,4 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo
Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan uang Rp 3,4 miliar lebih atas dugaan korupsi anggaran APBN di Stasiun Pandu Pelindo, Desa Teluk Majelis.
|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan uang Rp 3,4 miliar lebih atas dugaan korupsi anggaran APBN di Stasiun Pandu Pelindo, Desa Teluk Majelis.
"Dalam proses penyidikan penyidik telah berhasil melakukan proses penyitaan sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara berupa uang tunai sebesar Rp 3,4 miliar," jelasnya.
Sehingga masih terdapat sisa kerugian negara yang belum dipulihkan sebesar Rp 499,7 juta dan selanjutnya penyidik akan tetap konsisten untuk memulihkan sisa kerugian.
Baca juga: Korupsi Pelindo II di Tanjung Jabung Timur Ternyata Kongkalikong dengan Pihak Kontraktor
Baca juga: Polda Jambi Tangani Kasus Korupsi di Pelindo dan Sarolangun
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Pelindo
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kasus Korupsi Pelindo Jambi
PT Pelindo Jambi akan Mendukung Proses Hukum yang Menjerat 3 Pegawainya hingga Tuntas |
![]() |
---|
Dua Eks GM Pelindo II Jambi Tersangka Korupsi Proyek, Polda Jambi Sita Rp 3,4 Miliar Hasil Korupsi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi PT Pelindo Jambi, GM Pelindo: Kami akan Mendukung Proses Hukum hingga Tuntas |
![]() |
---|
Ini Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo Jambi, Kerugian Negara Rp 3,9 Miliar |
![]() |
---|
Korupsi Pelindo II di Tanjabtim Jambi, Pimpinan Kongkalikong dengan Pihak Kontraktor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.