Kasus Korupsi Pelindo Jambi

Polda Jambi Sita Uang Rp 3,4 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo

Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan uang Rp 3,4 miliar lebih atas dugaan korupsi anggaran APBN di Stasiun Pandu Pelindo, Desa Teluk Majelis.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan uang Rp 3,4 miliar lebih atas dugaan korupsi anggaran APBN di Stasiun Pandu Pelindo, Desa Teluk Majelis. 

"Dalam proses penyidikan penyidik telah berhasil melakukan proses penyitaan sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara berupa uang tunai sebesar Rp 3,4 miliar," jelasnya. 

Sehingga masih terdapat sisa kerugian negara yang belum dipulihkan sebesar Rp 499,7 juta dan selanjutnya penyidik akan tetap konsisten untuk memulihkan sisa kerugian.

Baca juga: Korupsi Pelindo II di Tanjung Jabung Timur Ternyata Kongkalikong dengan Pihak Kontraktor

Baca juga: Polda Jambi Tangani Kasus Korupsi di Pelindo dan Sarolangun

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Pelindo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved