Kasus Korupsi Pelindo Jambi
Dua Eks GM Pelindo II Jambi Tersangka Korupsi Proyek, Polda Jambi Sita Rp 3,4 Miliar Hasil Korupsi
Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan uang Rp 3,4 miliar lebih. Uang tersebut berasal dari dugaan korupsi anggaran APBN
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Eks General Manager PT Pelindo II cabang Jambi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Mereka adalah Sandha Trisharjantho GM PT Pelindo II cabang pelabuhan Jambi periode 2019-2021 dan Cheppy Rymeta Atmadja GM PT Pelindo II cabang Jambi Periode 2021-2023.
Selain itu, polisi juga menetapkan Andrianto Ramadhan Deputi GM operasional dan Teknik PT PELINDO II cabang pelabuhan Jambi periode 2020-2023. Mt Yombi Larasandi direktur utama PT Way Berhak Perkasa dan M Ibrahim Hasibuan Direktur PT 4 Cipta konsultan atau konsultaan pengawasan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan uang Rp 3,4 miliar lebih.
Uang tersebut berasal dari dugaan korupsi anggaran APBN di Stasiun Pandu Pelindo, Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi.
Kelima orang tersangka tersebut belum dilakukan penahanan oleh Polda Jambi.
Menurut Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman, uang miliaran tersebut hasil sitaan yang diduga kejahatan tindak pidana korupsi.
Nantinya, uang tersebut sebagai bukti untuk persidangan.
"Tentu ada kekurangan kami akan konsisten terhadap kekurangan itu untuk dilakukan pengembalian sebagai aset recovery nanti didalam persidangan," ujarnya, Kamis (14/9/2023) saat menggelar jumpa pers di Polda Jambi.
Menurut mantan Wakasat Reskrim Polresta Jambi itu, nilai proyek upgrade stasiun pandu Teluk Majelis Rp 13 miliar lebih berasal dari APBN.
Soal apakah bangunan tersebut dapat digunakan, Ade Dirman bilang ada penunjang set field tidak berfungsi.
"Tentu dengan hempasan air sungai Batanghari terjadi rubuh," ujarnya.
"Tersangka belum dilakukan penahanan karena masih dilakukan proses penyelidikan," kata Plh Dirreskrimsus Polda Jambi AKBP Selamet Widodo saat konferensi pers di Polda Jambi, Kamis (14/9/2023).
AKBP Selamet Widodo menjelaskan rekonstruksi kasus tersebut.
Bermula pada 2018 PT Pelindo II Persero mengalokasikan anggaran investasi multiyears untuk upgrade stasiun pandu Teluk Majelis cabang pelabuhan Jambi.
PT Pelindo Jambi akan Mendukung Proses Hukum yang Menjerat 3 Pegawainya hingga Tuntas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi PT Pelindo Jambi, GM Pelindo: Kami akan Mendukung Proses Hukum hingga Tuntas |
![]() |
---|
Ini Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo Jambi, Kerugian Negara Rp 3,9 Miliar |
![]() |
---|
Korupsi Pelindo II di Tanjabtim Jambi, Pimpinan Kongkalikong dengan Pihak Kontraktor |
![]() |
---|
Polda Jambi Sita Uang Rp 3,4 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.