TOPIK
Kasus Korupsi Pelindo Jambi
-
Pihak PT Pelindo mengaku siap mendukung proses hukum tiga pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
-
Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan uang Rp 3,4 miliar lebih. Uang tersebut berasal dari dugaan korupsi anggaran APBN
-
Manajemen PT Pelabuhan Indonesia Regional II Jambi akhirnya buka suara terkait tiga pejabat Pelindo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
-
Kanit Tipikor Polres Tanjabtim menetapkan 5 tersangka atas dugaan korupsi anggaran APBN di Stasiun Pandu Pelindo, Desa Teluk Majelis.
-
Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan uang Rp 3,4 miliar lebih atas dugaan korupsi anggaran APBN di Stasiun Pandu Pelindo, desa Teluk Majelis.
-
Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan uang Rp 3,4 miliar lebih atas dugaan korupsi anggaran APBN di Stasiun Pandu Pelindo, Desa Teluk Majelis.
-
Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan uang Rp 3.424.953.398,37 atau 3 miliar lebih atas dugaan korupsi anggaran APBN di Stasiun Pandu Pelindo, desa Te
-
Direktorat Kriminal Khusus Subdit III Tipikor tengah menangani dua kasus korupsi di dua instansi dan tempat berbeda. Pertama di PT Pelindo II
-
DItreskrimsus Polda Jambi ungkap kasus dugaan korupsi pada upgrade Stasiun Pandu Pelindo yang berlokasi di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi,
-
Plh Dirreskrimsus Polda Jambi AKBP Selamet Widodo menerangkan, dalam kasus korupsi tersebut pihak telah menetapkan 5 orang tersangka.