Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas Ditahan, Nasir Berharap Diproses Terang Benderang

Oknum anggota Paspampres terduga penganiaya warga Bireuen Aceh dikabarkan telah diamankan dan ditahan Denpom TNI.

Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Oknum anggota Paspampres terduga penganiaya warga Bireuen Aceh dikabarkan telah diamankan dan ditahan Denpom TNI. 

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum anggota Paspampres terduga penganiaya warga Bireuen Aceh dikabarkan telah diamankan dan ditahan Denpom TNI.

Penahanan itu diapresiasi anggota DPR RI Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia, M Nasir Djamil.

Oknum anggota yang ditahan tersebut berinisial RM.

Penahanan RM ini diduga telah menculik dan menganiaya warga Aceh hingga meninggal.

Korban penganiayaan yang terjadi di Jakarta itu bernama Imam Masykur (25).

Nasir Djamil berharap agar kasus ini bisa diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

Untuk itu dia berharap agar Panglima TNI Laksamana Yuo Margono memprosesnya secara terang benderang.

Baca juga: Krnologi Penganiayaan Warga Aceh Hingga Meninggal yang Diduga Oleh Oknum Paspampres

Baca juga: Denny Indrayana Minta Ketua MK Mundur dari Kasus yang Terkait Gibran dan Jokowi

Baca juga: Daftar Puluhan Jenderal Pensiunan TNI-Polri Maju Caleg 2024: dari 10 Partai Politik

“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI," kata Nasir Djamil, Minggu (27/8/2023).

Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya.

LPSK diminta berperan dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban. 

“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian Nasir Djamil.

Rafly Minta Presiden dan Panglima TNI  Pecat Oknum Militer yang Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal

Sebelumnya, Legislator asal Aceh, Rafli Kande  meminta Presiden Jokowi dan Panglima TNI memecat oknum TNI yang bertugas sebagai salah satu Paspampres.

Pemecatan itu atas dugaan telah menculik dan menyiksa pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal pada Sabtu, 12 Agustus 2023. 

Baca juga: Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas Dilaporkan ke Panglima, DPR: Kawal Sampai Tuntas

Kasus ini harus segera ditangani secara hukum dengan serius.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved