Korupsi Izin Tambang
Daftar Harta Kekayaan Ismail Thomas, Anggota DPR RI Jadi Tersangka Korupsi, Palsukan Izin Tambang
Berikut daftar harta dan kekayaan Ismail Thomas, anggota DPR RI yang menjadi tersangka pemalsuan dokumen dan kasus korupsi izin tambang di Kaltim
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Ismail Thomas berperan memalsukan dokumen perizinan tambang.
Akibatnya, tambang tersebut seolah-olah dimiliki PT Sendawar Jaya.
Dokumen yang dipalsukan itu, kemudian membuat PT Sendawar Jaya memenangkan gugatan perdata pada pengadilan tingkat pertama.
"Telah memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan. Itu perannya," kata Ketut.
Tambang yang dimaksud, berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi Jiwasraya dengan terpidana Heru Hidayat.
Aset tambang tersebut digugat perdata oleh PT Sendawar Jaya. Padahal, Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan dan pelelangan terhadap aset tersebut.
"Ini perkara, terkait dengan perkara yang lama. Benar terkait Heru Hidayat," ujar Ketut.
Dalam pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PT Sendawar Jaya memenangkan gugatan.
Namun pada tingkat banding, Majelis Hakim menganulir putusan pada tingkat pertama.
"Dieksekusi, kemudian dilakukan upaya keperdataan. Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang," kata Ketut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nikita Mirzani Rela Terbang ke Madrid Demi Cari Pria Bule: Hanya untuk Getaran yang Baik
Baca juga: Profil dan Biodata Ismail Thomas, Anggota DPR RI dari PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Tambang
Baca juga: Prediksi Skor PSMS Medan vs Sada Sumut di Final Piala Gubernur Malam Ini - 20.00 WIB
Baca juga: Seorang Kakek Terekam CCTV Cabuli Bocah 4 Tahun di Mushala, Pelaku Digiring Warga ke Polres
Artikel ini diolah dari TribunKaltim.co
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.