Korupsi Izin Tambang
Respon PDIP Saat Kadernya, Ismail Thomas Jadi Tersangka Korupsi dan Pemalsuan Dokumen Tambang
PDI Perjuangan menanggapi penetapan tersangka salah satu kadernya, Ismail Thomas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - PDI Perjuangan menanggapi penetapan tersangka salah satu kadernya, Ismail Thomas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemalsuan dukumen izin pertambangan di Kalimantan Timur.
Mantan Bupati Kutai Barat itu disebut berperan dalam kasus tersebut.
Terkait penetapan status tersangka terhadap anggota DPR RI itu ditanggapi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Utut Adianto.
Dia mengaku prihatin Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.
Utut menganggap Ismail Thomas telah lama dikenal sebagai teman baiknya.
"Kita kan pasti prihatin, kan temen. Beliau temen baik," kata Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Ismail Thomas, Anggota DPR RI Jadi Tersangka Korupsi, Palsukan Izin Tambang
Baca juga: Pria Minta Cincin Nikah Dikembalikan Usai Wanita Batalkan Pernikahan: Mungkin Dia Tak Sadar Kalau
Baca juga: Presiden Jokowi Ungkap Kesedihannya Kala Dikatakan Bodoh, Tolol, Plonga-plongo dan Firaun
Namun begitu, Utut mengaku tidak tahu menahu masalah hukum yang tengah menimpa Ismail Thomas.
"Saya juga nggak tau masalahnya," jelasnya.
Di sisi lain, Utut juga enggan berkomentar apakah akan memberikan perlindungan hukum kepada kadernya tersebut.
Ia memilih menyudahi pertanyaan awak media.
"Cukup, nanti," tandasnya.
Peran Ismail Thomas
Kejaksaan Agung Republik Indonesia(Kejagung RI) mengungkapkan peran Ismail Thomas dalam kasus pemalsuan dokumen izin tambang di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan anggota DPR RI itu sebagai tersangka dalam kasus korupsi izin tersebut Selasa (15/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.