Pelecehan Seksual

Seorang Kakek Terekam CCTV Cabuli Bocah 4 Tahun di Mushala, Pelaku Digiring Warga ke Polres

Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh kakek-kakek kembali terjadi Jakarta Timur.

Editor: Herupitra
Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh kakek-kakek kembali terjadi Jakarta Timur.

Jika sebelumnya terjadi di Jatinegara, seorang kakek inisial U (72) melecehkan bocah SD inisial AA (7),
kali ini terjadi di kawasan Cibubur Ciracas, kakek berinisial BM (61) tega melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berinisial HNF (4).

Peristiwa tersebut dilakukan BM disebuah mushala kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (12/8/2023) dan Minggu (13/8/2023).

Petugas keamanan setempat bernama Adi (57) mengatakan, ia baru mengetahui kejadian ini pada Minggu malam.

"Pas saya lagi di rumah, saya ditelepon suruh balik ke kompleks. (Setibanya di komplek), sudah digiring (pelaku) sama DKM (Dewan Kemakmuran Masjid)," terang dia.

Baca juga: Detik-detik Kakek 72 Tahun Ketahuan Cabuli Bocah SD

Baca juga: Rekaman Video Kakek-kakek Bersepeda Cabuli Bocah SD di Jakarta Timur, Pelaku Beraksi 2 Kali

Kala itu, Adi sedang berada di rumah usai menjaga kompleks tempat pelecehan seksual terjadi sepanjang hari.

Namun, ia mendapat telepon dan diinstruksikan agar kembali ke kompleks.

Ia tidak tahu alasannya apa. Adi mengira, masih ada pekerjaan yang harus dilakukan.

Namun, saat memeriksa WhatsApp, ternyata ada kasus pelecehan seksual terhadap HNF di dalam mushala.

"Sudah digiring sama DKM, sudah diinterogasi di sini (pos satpam) si pelaku," ucap dia.

Terkait kronologi pasti pencabulan terhadap HNF, Adi mengatakan bahwa ia tidak mengetahuinya.

Namun, aksi bejat pelaku terekam kamera CCTV yang berada di dalam mushala.

"Pelaku sudah ditangkap dan masuk Polres hari Senin. Sekarang sudah ditahan," ungkap Adi.

"Sekarang korban masih di rumah (tidak diungsikan). Tapi begitu pelaku dibawa, korbannya juga dibawa untuk divisum," imbuh dia.

Warga langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (14/8/2023) dini hari pukul 00.10 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved