Simak Pidato Presiden Jokowi, Ketua DPRD Tebo Singgung Pengusaha Tambang yang Tak Lakukan Reklamasi

Ketua DPRD Tebo Mazlan, mengakui bahwa masih ada pengusaha tambang batubara yang meninggalkan bekas galian.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Ketua DPRD Tebo Mazlan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna istimewa mendengar pidato Presiden Jokowi dalam sidang tahunan MPR RI, pada Rabu (16/8).

Dalam pidatonya, salah satu yang disampaikan Presiden Jokowi menegaskan soal reklamasi yang wajib dilakukan oleh pengusaha pertambangan.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Tebo Mazlan, mengakui bahwa masih adanya oknum pengusaha tambang batubara yang meninggalkan bekas galian.

"Sebenarnya itulah harapan pemerintah, tapi kan oknum tambangnya aja yang jadi persoalan," ujarnya.

Ia mengakui bahwa masih ada pengusaha tambang batubara di Tebo yang meninggalkan bekas galian tanpa di reklamasi.

Senada dengan pidato presiden, Mazlan menegaskan bahwa selain kewajiban melakukan reklamasi, pengusaha juga harus melakukan reboisasi atau penghijauan kembali.

"Contohnya di kita reklamasi tetap ada, jaminannya juga ada, tapi itu tidak dilaksanakan. Terhadap itu, pemerintah menginginkan itu, mestinya setelah di tambang dilakukan penghijauan kembali," pungkasnya.

Baca juga: PT Tebo Prima Lakukan Investigasi Internal Buntut Pria Tenggelam di Bekas Galian Tambang

Baca juga: Marwan Tenggelam di Danau Bekas Tambang di Tebo, Walhi Jambi Sebut Kelalaian Pihak Perusahaan

Baca juga: Kades Berbuat Asusila di Tebo Disanksi Adat, Dinonaktifkan Hingga Sediakan Kerbau dan Kambing

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved