Pria di Tebo Tenggelam

Marwan Tenggelam di Danau Bekas Tambang di Tebo, Walhi Jambi Sebut Kelalaian Pihak Perusahaan

Direktur Walhi Jambi, Abdullah menyebut terkait hilangya nyawa Reza Ramadani Ginting (25) alias Marwan di bekas galian tambang batubara di Desa Kemant

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/wira dani damanik
Lokasi tenggelamnya Reza Ramadani Ginting (25) alias Marwan di Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 17:00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktur Walhi Jambi, Abdullah menyebut terkait hilangya nyawa Reza Ramadani Ginting (25) alias Marwan di bekas galian tambang batubara di Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo merupakan bentuk kelalaian dari PT Tebo Prima Coal (TPC).

Dalam siaran pers yang diterima Tribunjambi.com bahwa perusahaan tersebut sebagai pemilik izin pertambangan batubara di daerah itu.

WALHI Jambi dalam hal ini melihat masih banyak lubang-lubang tambang yang terbuka tidak direklamasi oleh pemegang izin yang tidak taat aturan namun tidak terkespos ke publik.

“Pemerintah sudah seharusnya bersikap tegas dengan PT Tebo Prima Coal (TPC) dan pemegang izin pertambangan lainnya di Provinsi Jambi, hingga lakukan pencabutan izin,” tertulis dalam rilis Walhi, Senin (7/8/2023).

Berdasarkan data temuan yang didapatkan oleh WALHI Jambi, PT. Tebo Prima Coal (TPC) telah menyerahkan jaminan kepada pemerintah sebagai jaminan atas lubang bekas aktifitas tambang mereka.

Namun hingga hari ini, lubang bekas tambang mereka masih terbuka lebar yang berdampak kepada kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Nasib Oklin Fia Akan Seperti Lina Mukherjee? Warganet Sebut Konten Jilat Es Krim Penistaan Agama

Baca juga: Polres Bogor Hari Ini Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi Sebabkan Tewasnya Bripda Ignatius

“Atas temuan ini, pemerintah juga seharusnya lebih responsif terhadap lubang bekas tambang ini, jaminan reklamasi pasca tambang seharusnya bisa digunakan untuk mengantisipasi agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Menurut Walhi Jambi Danau Tosca merupakan genangan air yang berasal dari bekas galian tambang batubara sedalam lebih dari 20 Meter yang berada di Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Danau Tosca tersebut merupakan bekas galian tambang barubara milik PT. Tebo Prima Coal (TPC). Informasi lain juga didapatkan dari Fuad selaku Camat Tebo Ilir, galian tambang tersebut telah 3 tahun selesai di eksploitasi dan tidak ada aktifitas reklamasi pasca tambang.

Katanya, ambang batas kualitas air bersih yang diatur Permenkes No.32/2017 tentang Standar Baku Mutu Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, solus per aqua, dan Pemandian Umum.

Dalam permenkes, higiene sanitasi adalah air dengan kualitas tertentu yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya berbeda dengan kualitas air minum.

Berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan terhadap air di dalam lubang bekas galian tambang, banyak temuan berupa logam berat seperti mangan, besi, merkuri, kromium, kobalt, seng, arsenik, selenium, kadmium, barium, timbal, dan thalium.

Dari seluruh logam berat tersebut, kandungan mangan dan zat besi jauh melampaui ambang batas. Hal ini akan berdampak kepada Kesehatan dan keselamatan Masyarakat di sekitar bekas galian tambang.

Pemegang izin sudah seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya air bekas tambang dan tidak membiarkan lubang tersebut terbuka dalam jangka waktu yang lama.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, perusahaan harus menutup lubang bekas tambang paling lambat 30 hari setelah tidak ada kegiatan pertambangan. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polres Bogor Hari Ini Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi Sebabkan Tewasnya Bripda Ignatius

Baca juga: Dewan Ucapkan Terimakasih pada Gubernur Jambi, Bangun Gedung SMA Baru di Muarojambi

Baca juga: Promo di Jambi - Beli Honda Scoopy Sekarang Banyak Diskonnya, Diskon Angsuran, DP Murah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved