PK Moeldoko Ditolak

Respon Mahfud MD Soal PK Partai Demokrat Oleh Moeldoko Ditolak MA: Biasa Saja

Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Moeldoko terkait Partai Demokr

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture IG Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Moeldoko terkait Partai Demokrat. 

Novum keempat, berisi dokumen-dokumen berupa berita media massa terkait pertemuan Dirjen Administrasi Hukum Kemenhumham Cahyo R Muzhar dengan AHY yang merupakan bukti nyata keberpihakan termohon PK I (Menkumham) kepada termohon PK II intervensi (AHY) sebagai bentuk pelanggaran terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Sebelumnya MA sudah menolak kasasi yang diajukan oleh Moeldoko terkait keputusan Menkumham yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Mahkamah Agung (MA) juga menolak peninjauan kembali (PK) KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

"(Perkara nomor) 128 PK/TUN/2023. Amar putusan, tolak," dilansir dari mahkamahagung.go.id, Kamis (10/8/2023).

Dalam informasi tersebut, putusan PK KSP Moeldoko diajukan oleh Pengadulan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Iya saya siapkan press release sebentar, nanti Anda buka web Mahkamah Agung, buka info perkara di sana sudah ada tanggal putus 10 Agustus, amar putusan tolak. Di website ada artinya di sistem informasi perkaranya ada," kata Juru Bicara MA Suharto, saat dikonfirmasi, Kamis ini.

Sebagai informasi, PK Moeldoko diputus oleh Hakim Ketua Majelis Yosran, bersama dua anggota majelis, yakni Hakim Lulik Tri Cahyanigrum dan Hakim Cerah Bangun serta seorang Panitera Pengganti Adi Irawan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Silaturahmi Bersama Panitia, Kapolda Jambi Dukung Sumatera Cup Prix National Championship 2023

Baca juga: Seleksi Terbuka Pemkab Batanghari, Jabatan Kepala Dinas PUTR dan Dinas Kesehatan Masih Sepi Peminat

Baca juga: Edi Purwanto Dorong Pemprov Segera Realisasi Program Pembangunan Jambi

Baca juga: Harga Karet Anjlok, Edi Purwanto Minta Pemda Koordinasi ke Pusat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved