Berita Batanghari
Seleksi Terbuka Pemkab Batanghari, Jabatan Kepala Dinas PUTR dan Dinas Kesehatan Masih Sepi Peminat
Panitia Pelaksana seleksi terbuka lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali memperpanjang masa
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Panitia Pelaksana seleksi terbuka lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali memperpanjang masa pendaftaran pengajuan berkas.
Dimana perpanjangan sejak tanggal 9 Agustus sampai dengan 15 Agustus mendatang merupakan masa perpanjangan yang sudah dilaksanakan untuk kedua kalinya.
Dimana diketahui, Pansel membuka seleksi untuk lima jabatan yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batanghari, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batanghari, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Batanghari.
Namun, dari jabatan tersebut jabatan Kepala Dinas PUTR, Dinas Kesehatan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Batanghari masih belum memenuhi syarat jumlah minimal peserta.
Dimana saat ini untuk jabatan Kepala Dinas PUTR baru diisi dua pelamar, Kepala Dinas Kesehatan satu pelamar, Staf Ahli Bidang Pemerintah satu pelamar. Sementara Kepala Dinas Capil dan Tenaga Kerja sudah empat pelamar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari yang juga Ketua Pansel seleksi terbuka JPT, Muhammad Azan mengatakan bahwa sesuai peraturan yang ada syarat minimal peserta adalah empat pelamar.
"Terhadap dua lowongan yakni Kepala Dinas PUTR dan Kesehatan belum memenuhi jumlah," ujarnya.
Saat disinggung terkait syarat di dua dinas tersebut, Azan mengatakan bahwa syarat yang ditetapkan Pansel sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
Ia menghimbau kepada ASN di Kabupaten Batanghari yang memenuhi syarat untuk dapat mengikuti seleksi terbuka JPT tersebut.
"Tentu kita harap agar ASN yang sudah memenuhi syarat bisa ikut," sebutnya.
Untuk diketahui, seleksi terbuka JPT jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan PUTR Kabupaten Batanghari sendiri sebelumnya sudah dilakukan. Namun, hingga perpanjangan ketiga kali jumlah minimal pelamar belum memenuhi syarat.
Azan mengatakan, jika hingga hari terakhir pendaftaran belum juga memenuhi syarat maka pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Komisi Apartur Sipil Negara (KASN).
"Tentu kita akan koordinasi dengan KASN terhadap dua OPD tersebut," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Edi Purwanto Dorong Pemprov Segera Realisasi Program Pembangunan Jambi
Baca juga: Harga Karet Anjlok, Edi Purwanto Minta Pemda Koordinasi ke Pusat
Baca juga: Pengadilan Agama Muara Bulian Launching Tiga Aplikasi untuk Mendekatkan Pelayanan pada Masyarakat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Batanghari-yang-juga-Ketua-Pansel-seleksi-terbuka-JPT-Muhammad-Azan.jpg)