PK Moeldoko Ditolak

PK Moeldoko Ditolak MA, Ketum Demokrat AHY Sebut Kado Terindah Ulang Tahunnya

PK dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung (MA), Kamis (11/8/2023).

Editor: Suci Rahayu PK
@melinda_alimas
PK usulan KSP Moeldoko Ditolak Mahkamah Agung (MA) di Hari Ulang Tahun ke-45 AHY yang jatuh pada Kamis 10 Agustus 2023, 

TRIBUNJAMBI.COM - Peninjauan Kembali (PK) dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung (MA), Kamis (11/8/2023).

Penolakan ini disambut baik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bahkan dia menyebut jika penolakan itu menjadi kado ulang tahun terbaiknya.

AHY mengaku seluruh unsur Partai Demokrat bersyukur atas keputusan itu.

"Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya, sehingga menjadi kado terindah di usia 45 tahun ini," ungkap AHY dalam pernyataan pers, Jumat (11/8/2023), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat.

Putusan MA ini disambut dengan sukacita oleh elite Partai Demokrat.

Momen sukacita ini diunggah oleh Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra lewat akun Instagram pribadinya, Kamis (10/8/2023).

"Alhamdulillah, MA Tolak PK Moeldoko. Kemenangan Demokrasi Indonesia," tulis Herzaky dalam video yang diunggahnya, Kamis.

Baca juga: Kronologi Bayi Tertukar di Bogor Dirawat Setahun, Ibunda Kaget si Kecil Ternyata Bukan Anak Kandung

Baca juga: Inge Anugrah Sebut Selalu Berjuang Sendiri untuk Mempertahankan Rumah Tangga

Dalam video singkat yang diunggah Herzaky, tampak AHY membacakan hasil putusan PK tersebut.

AHY yang membacakan putusan tersebut lantas mendapat sambutan para elite Demokrat dengan bersorak-sorai.

Diketahui, video yang berdurasi 54 detik itu direkam saat perayaan ulang tahun AHY.

Video tersebut menampilkan suasana perayaan ulang tahun AHY.

Terlihat makanan hingga banner ucapan ulang tahun untuk AHY di ruangan tempat video tersebut direkam.

"Pemohon Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko. Termohon/terdakwa Menteri Hukum dan HAM, Agus Harimurti Yudhoyono dan kawan-kawan."

"Tanggal putus Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak," kata AHY yang disambut riuh teriakan gembira rekannya.

Tampak dalam video tersebut AHY dikelilingi oleh sejumlah elite Demokrat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved