Berita Regional
Polisi Gadungan Poroti Wanita sampai Tumpur Rp170 Juta dengan Pamer HT
Wanita berinisial KNU (33), asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus kehilangan uang sebesar Rp170 juta.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita menjadi korban polisi gadungan sampai tumpur Rp170 juta.
Pria itu mengaku berpangkat AKBP dan tugas di bagian Resmob.
Rugi Rp170 Juta
Wanita berinisial KNU (33), asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus kehilangan uang sebesar Rp170 juta.
Ia tertipu pria yang mengaku anggota Kepolisian Resmob Polda Jatim.
Saat berkenalan dengan korban, pelaku mengaku berpangkat AKBP.
Hal itu seperti diungkap Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi.
Menurutnya, modus pelaku merayu korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan bertugas di bagian Resmob Polda Jatim dengan pangkat AKBP.
"Korban mengaku ditipu oleh seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi di bagian Resmob Polda Jatim dengan pangkat AKBP," ujarnya pada Minggu (23/11/2025).
Untuk meyakinkan korban, pelaku kerap menunjukkan barang menyerupai pistol dan Handy Talky (HT) kepada korban.
Setelah korban percaya, pelaku mulai merayu dan menjalin hubungan asmara dengan korban.
Kontak via WhatsApp
Keduanya intens berkomunikasi lewat chat WhatsApp (WA) dan panggilan telepon.
Selama itu, pelaku terus membangun kedekatan emosional.
Ketika korban benar-benar telah jatuh cinta, pelaku mulai beraksi.
| Ayah Tiri Alvaro yang jadi Dalang Kematian Akhiri Hidup setelah Ditangkap |
|
|---|
| Viral Siswa Kelas VI SD di Riau Meninggal Diduga Akibat Di-Bully Temannya |
|
|---|
| Warga Temukan Mayat dengan Kepala Hancur dan Tato Anjing di Kaki Kiri Tadi Sore |
|
|---|
| Anak Gajah Sumatera Menjerit Tengah Malam sebelum Ditemukan Mati pada Subuh |
|
|---|
| Wanita 59 Tahun Dipukul saat Sujud Salat Magrib oleh Penilap Tabungan Umrahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-di-pati-selingkuh.jpg)