PK Moeldoko Ditolak

Respon Mahfud MD Soal PK Partai Demokrat Oleh Moeldoko Ditolak MA: Biasa Saja

Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Moeldoko terkait Partai Demokr

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture IG Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Moeldoko terkait Partai Demokrat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Moeldoko terkait Partai Demokrat.

Awalnya dia menyebutkan bahwa banyak wartawan bertanya soal sikapnya terkait vonis MA yang terbaru.

Dimana vonis terbaru tersebut yakni terkait vonis MA yang menolak upaya hukum PK Partai Demokrat hasil KLB Medan.

Mahfud mengatakan bahwa dirinya biasa saja dalam menyikapi hasil tersebut.

"Maka saya menyikapi biasa saja karena sudah meyakini jauh sebelumnya bahwa itulah yang akan terjadi," ujar Mahfud MD dilansir Tribunjambi.com dari akun IG @mahfudmd, Kamis (10/9/2023).

Mahfud MD juga mengatakan bahwa dia sudah pernah mengatakan hal itu melalui podcast.

"Dulu sudah saya sampaikan melalui podcast Intrique yg digawangi Prof. Rhenald Kasali bahwa jika hakim PK tidak sedang mabuk, niscaya upaya PK itu lebih masuk akal untuk ditolak."

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tak akan Dapat Remisi, Begini Penjelasannya

Baca juga: Keunggulan dari Erick Thohir Jika Jadi Cawapres di Pilpres 2024

Baca juga: Menakar Sosok Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Pengamat: Signifikan

"Mengapa? Karena gugatan Partai Demokrat yang mengatasnamakan Pak Moedoko selalu kalah di tingkat Pemerintah maupun di semua tingkat pengadilan," kata Mahfud MD.

Dalam postingannya itu, Mahfud MD juga merunutkan polemik yang terjadi di kubu Partai Demokrat tersebut.

"Mula-mula kalah di Kemenkum-HAM saat mengajukan penggantian kepengurusan di bawah kepemimpinan AHY.
Kemudian kalah di PTUN, sampai akhirnya kalah di Tingkat kasasi di MA."

"Oleh sebab itu, secara logis sulit utk percaya bahwa di tingkat PK vonis MA akan berubah kecuali hakimnya mabuk, yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh," ujarnya.

"Benar jua, akhirnya hakim memutus secara sangat sesuai dengan logika hukum yang wajar. Harapan saya begini: Pertama, kepada Partai Demokrat (PD) pimpinan AHY, harap dipahamkan ke dalam bahwa Pemerintah sama sekali tak punya rencana untuk mengalahkan Partai Demokrat yang sah di Pengadilan," kata Mahfud MD.

Kedua, kepada masyarakat umum harap dipahami bahwa ketika Menko Polhukam mengatakan PD Pimpinan AHY itu akan menang di PK berdasar hukum yang logis.

Dia menyebutkan itu bukan karena Menkopolhukam membela PD di bawah AHY, melainkan hanya membela kebenaran hukum yang dituangkan oleh Menkum-HAM ke dalam Keputusan Menteri bahwa Kepengurusan AHY sah dengan segala akibat hukumnya.

Baca juga: Pengamat Nilai Pilbup Tebo 2024 Menarik: Semua Tokoh yang Muncul Miliki Basis Massa Kuat

"Itu yang dibela oleh Pemerintah dalam menegakkan hukum terkait gonjang ganjing di Partai Demokrat," tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved