Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tak akan Dapat Remisi, Begini Penjelasannya

Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa terpidana penjara seumur hidup, termasuk Ferdy Sambo tidak akan mendapat pemotongan masa tahanan atau remisi

|
Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa terpidana penjara seumur hidup, termasuk Ferdy Sambo tidak akan mendapat pemotongan masa tahanan di hari besar atau remisi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa terpidana penjara seumur hidup, termasuk Ferdy Sambo tidak akan mendapat pemotongan masa tahanan di hari besar atau remisi.

Sebagaimana diketahui bahwa Mahkamah Agung pada Selasa (8/8/2023) kemarin mengubah hukuman mantan Kadiv Propam itu.

Dimana sebelumnya dia dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat divonis pidana mati.

Namun dalam sidang kasasi, putusan tersebut diubah menjadi penjara seumur hidup.

Namun apakah Ferdy Sambo akan mendapatkan pemotongan masa tahana dalam peringatan hari besar layaknya tahanan pada umumnya?

Terkait itu, Mahfud MD memastikan bahwa terpidana penjara seumur hidup tidak akan mendapat remisi.

Dia menjelaskan itu saat ditemui wartawan di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rabu (9/08/2023).

Menurut Mahfud MD, terpidana dengan hukuman pidana penjara seumur tidak berhak mendapatkan remisi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan.

Baca juga: Mahkamah Agung Sunat Massal Hukuman Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD Sebut Putusan Kasasi Sudah Final

Baca juga: Mahfud MD Soal Pelaporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Laporannya Banyak, Tak Hanya Delik Aduan

Baca juga: Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Kamaruddin Simanjuntak Sebagai Tersangka

"Ya memang, seumur hidup itu tidak ada remisi," kata Menkopolhukam.

Mahfud MD menjelaskan, remisi bergantung pada persentase lamanya vonis pidana penjara.

Sedangkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati bukan merupakan angka.

"Remisi kan bergantung pada presentase. Presentase selalu bergantung pada angka. Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup.”

“Seumur hidup kan bukan angka itu S, SEU (huruf) itu nggak ada diremisi beberapa persen. Nggak ada persennya," urainya. dikutip Kompas.com.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar jangan ada permainan untuk mengubah hukuman tersebut menjadi angka.

"Oleh sebab itu jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka.”

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved