Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Samuel Hutabarat Seperti Disambar Petir Saat Tahu Ferdy Sambo tak Jadi Hukuman Mati
Tentu saja, keputusan tersebut membuat keluarga besar Brigadir Yosua menjadi terkejut
TRIBUNJAMBI.COM - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tak menyangka bakal mendapatkan kabar mengejutkan.
Mereka mendapat kabar kalau Mahkamah Agung membatalkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati dirubah menjadi hukuman seumur hidup.
Tentu saja, keputusan tersebut membuat keluarga besar Brigadir Yosua menjadi terkejut.
Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua merasa disambar petir siang bolong saat mendapat kabar tersebut.
Samuel Hutabarat mengaku sangat terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca juga: Ibunda Brigadir J Kecewa Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diringankan MA
Bukan itu saja, Samuel Hutabarat kaget hukuman tiga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dianulir hakim Mahkamah Agung.
“Saya sangat terkejut, ibarat disambar petir di siang bolong karena sangat mengejutkan sekali bahwa ada keputusan keputusan Mahkamah Agung tentang kasasi Ferdy Sambo dan lainnya,” katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (9/8/2023) pagi.
Samuel Hutabarat bilang ia tidak tahu menahu tentang proses kasasi yang berjalan di MA.
Keluarhnya baru mengetahui putusan tersebut pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin setelah dihubungi awak media.
Samuel Hutabarat bilang, proses kasasi di Mahkamah Agung tidtak berjalan transparan.
Sebab, saat Ferdy Sambo cs diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan di PT DKI Jakarta, keluarga selalu mendapat informasi tentang jadwal persidangan beberapa hari sebelumnya.
Namun, proses hukum di Mahkamah Agung tidak diketahui.
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Cuti Bersyarat dan Kekecewaan Keluarga Brigadir Yosua
Padahal, keluarga ingin mengetahui alasan hakim memberikan diskon hukuman ke para pelaku pembunuhan putranya.
“Di Mahkamah Agung ini kita ibarat petir di siang bolong, tidak ada angin, tidak ada hujan, ada petir. Artinya, begitu ada keputusan langsung diomongkan, bagaimana kita mengetahui secara transparan?” katanya.
Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri ke Lapas Tangerang Untuk Kepentingan Pembinaan |
![]() |
---|
Hakim MA Sebut Putri Candrawathi bukan Inisiator Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Dikurangi 10 Tahun |
![]() |
---|
Penampilan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati saat Tes Kesehatan sebelum Masuk Lapas Perempuan |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawati ke Lapas Perempuan Pondok Bambu |
![]() |
---|
Usai Dapat Diskon 50 Persen dari MA, Kini Putri Candrawati Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.