Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Samuel Hutabarat Seperti Disambar Petir Saat Tahu Ferdy Sambo tak Jadi Hukuman Mati

Tentu saja, keputusan tersebut membuat keluarga besar Brigadir Yosua menjadi terkejut

|
Editor: Rahimin
Kolase Tribun Jambi
Keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat kecewa dengan keputusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis mati untuk Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tak menyangka bakal mendapatkan kabar mengejutkan.

Mereka mendapat kabar kalau Mahkamah Agung membatalkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati dirubah menjadi hukuman seumur hidup.

Tentu saja, keputusan tersebut membuat keluarga besar Brigadir Yosua menjadi terkejut.

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua merasa disambar petir siang bolong saat mendapat kabar tersebut.

Samuel Hutabarat mengaku sangat terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Kecewa Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diringankan MA

Bukan itu saja, Samuel Hutabarat kaget hukuman tiga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dianulir hakim Mahkamah Agung.

“Saya sangat terkejut, ibarat disambar petir di siang bolong karena sangat mengejutkan sekali bahwa ada keputusan keputusan Mahkamah Agung tentang kasasi Ferdy Sambo dan lainnya,” katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (9/8/2023) pagi.

Samuel Hutabarat bilang ia tidak tahu menahu tentang proses kasasi yang berjalan di MA.

Keluarhnya baru mengetahui putusan tersebut pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin setelah dihubungi awak media.

Samuel Hutabarat bilang, proses kasasi di Mahkamah Agung tidtak berjalan transparan.

Sebab, saat Ferdy Sambo cs diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan di PT DKI Jakarta, keluarga selalu mendapat informasi tentang jadwal persidangan beberapa hari sebelumnya.

Namun, proses hukum di Mahkamah Agung tidak diketahui.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Cuti Bersyarat dan Kekecewaan Keluarga Brigadir Yosua

Padahal, keluarga ingin mengetahui alasan hakim memberikan diskon hukuman ke para pelaku pembunuhan putranya.

“Di Mahkamah Agung ini kita ibarat petir di siang bolong, tidak ada angin, tidak ada hujan, ada petir. Artinya, begitu ada keputusan langsung diomongkan, bagaimana kita mengetahui secara transparan?” katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved