Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Samuel Hutabarat Seperti Disambar Petir Saat Tahu Ferdy Sambo tak Jadi Hukuman Mati
Tentu saja, keputusan tersebut membuat keluarga besar Brigadir Yosua menjadi terkejut
Dengan keputusan dari Mahkamah Agung, tentu saja Samuel dan keluarga merasa kecewa.
Menurutnya, hukuman para pelaku pembunuhan Brigadir Yosua seharusnya tidak dikurangi.
“Itulah yang membuat kami sangat kecewa,” tutur Samuel.
Keluarga Kecewa
Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua sangat kecewa dan sedih.
Keluarga sedih begitu mendengar keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hakim Mahkamah Agung memutuskan hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Sontak saja, mendengar keputusan dari Mahkamah Agung itu membuat keluarga Brigadir Yosua menjadi kecewa dan sedih.
Hal itu diungkapkan Rosti Simanjuntak, Ibunda Almarhum Brigadir Yosua.
Saat dihubungi Tribunjambi.com, Rosti Simanjuntak merasa sangat kecewa atas hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Rosti Simanjuntak terkejut dan sedih karena keputusan dari hakim Mahkamah Agung itu melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Kami sangat, sangat kecewa," katanya dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).
Rosti Simanjuntak bilang keluarga belum mendapatkan informasi tersebut.
Rosti Simanjuntak kembali mengatakan dirinya kecewa terhadap putusan hakim MA tersebut.
Untuk ini, dia akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya terkait hasil kasasi tersebut.
Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri ke Lapas Tangerang Untuk Kepentingan Pembinaan |
![]() |
---|
Hakim MA Sebut Putri Candrawathi bukan Inisiator Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Dikurangi 10 Tahun |
![]() |
---|
Penampilan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati saat Tes Kesehatan sebelum Masuk Lapas Perempuan |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawati ke Lapas Perempuan Pondok Bambu |
![]() |
---|
Usai Dapat Diskon 50 Persen dari MA, Kini Putri Candrawati Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.