Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Cuti Bersyarat dan Kekecewaan Keluarga Brigadir Yosua
Ferdy Sambo cs mendapat diskon hukuman dari putusan kasasi, sementara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah menjalani cuti bersyarat
TRIBUNJAMBI.COM - Ferdy Sambo cs mendapat diskon hukuman dari putusan kasasi, sementara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah menjalani cuti bersyarat (CB).
Ferdy Sambo cs dan Bharada E merupakan terpidana pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Dari putusan kasasi, MA mengurangi hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman pidana seumur hidup.
Tak hanya Ferdy Sambo, terdakwa yang lain juga mendapat keringanan hukuman.
Seperti istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, awalnya divonis dihukum 20 tahun penjara, dikorting 50 persen menjadi 10 tahun bui.
Adapun Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun kini menjadi 8 tahun penjara.
Sementara, Kuat Maruf yang awalnya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun .
"Menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana menjadi: Melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," tulis amar putusan MA.
Baca juga: Sosok Jupriadi, Hakim MA yang Ingin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Pernah Vonis Ahok
Baca juga: Pengurangan Hukuman Ferdy Sambo Cs Bikin Keluarga Brigadir Yosua Kecewa, Ramos: Tak Beri Keadilan
MA juga mengubah vonis mati menjadi pidana penjara seumur hidup.
Dikutip dari kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, kasasi nomor 813 K/Pid/2023, 816 K/Pid/2023, 814 K/Pid/2023 dan 815 K/Pid/2023 ini, mengerahkan lima Hakim Agung.
Dipimpin Suhadi dan empat hakim anggota, yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
Menanggapi putusan ini, ibunda Brigadir Yosua menyatakan kekecewaan yang sangat mendalam.
Dia menilai putusan tersebut telah melukai rasa keadilan baginya dan keluarga.
"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti Simanjuntak, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023) malam.
Rosti mengaku mereka belum mendapatkan informasi itu secara langsung.
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
hukuman mati
seumur hidup
Bharada E
kasasi
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
running news
Sosok Jupriadi, Hakim MA yang Ingin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Pernah Vonis Ahok |
![]() |
---|
Profil Dua Hakim yang Tetap Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Satu Hakim Pernah Ketua PN Muara Bungo |
![]() |
---|
Pengurangan Hukuman Ferdy Sambo Cs Bikin Keluarga Brigadir Yosua Kecewa, Ramos: Tak Beri Keadilan |
![]() |
---|
Dua Hakim Mahkamah Agung Ingin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Tiga Hakim Lagi Menolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.