Kamaruddin Simanjuntak Tersangka
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Kamaruddin Simanjuntak Sebagai Tersangka
Bareskrim Polri jadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin Simanjuntak usai ditetapakan sebagai tersangka.
Kamaruddin menyatakan pihaknya datang untuk memenuhi panggilan sebagai pengacara seorang perempuan bernama Rina Laowi. Adapun Rina adalah seorang istri seorang Dirut Taspen.
Kamaruddin menyebutkan pihaknya telah bersurat kepada Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Komisi III DPR termasuk Kapolri, Wakapolri, menteri BUMN terkait permasalahan kliennya Rina.
"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya kita temukan kurang lebih 6.000 video porno, di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," ungkap Kamaruddin.
Menurutnyq, 6.000 video porno tersebut pun telah dipindahkan ke hardisk. Sebaliknya, dirinya pun akan menyerahkan bukti itu ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Tadinya ini saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya. Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi kalau tersebar terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya," kata dia.
Ia menyatakan bahwa ribuan video porno tersebut sejatinya sempat sudah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun, kasusnya dihentikan karena tak ditemukan unsur pidana.
Karena itu, Kamaruddin mengambil kesempatan dalam pemeriksaan di Siber ini untuk menyerahkan bukti video porno selaku pengacara Rina Laowi. Dia ingin kasus ini bergulir hingga ke pengadilan.
"Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu. Jadi itu lah kira-kira kedatangan saya pada sore hari," ucapnya.
Selain video porno, Kamaruddin mengaku pihaknya membawa satu koper bukti transaksi keuangan. Pasalnya, Dirut PT Taspen disebutnya mentransfer uang sampai Rp200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim.
"Ada juga berisi percakapan pacarannya kita download semua dengan wanita lain yang juga wanita itu istri orang lain, tetapi dipacari dengan menggunakan doktrin agama seolah-olah dia misalnya ketika bertemu wanitanya yang muslim dia berjanji akan mualaf lalu menikah siri. Ada gambar di pernikahan sirinya," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPC Partai Demokrat Kota Jambi Tunggu Surat DPP Soal PAW Muhammad Nasir
Baca juga: BREAKING NEWS Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Talang Banjar Karena Bawang, Korban Ditikam di Adegan ke 5
Baca juga: Dianiaya Bayi 11 Bulan Meninggal, Diduga Dilakukan oleh Pacar Sang Ibu
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Kamaruddin Simanjuntak
tersangka
pencemaran nama baik
Bareskrim Polri
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
Kamaruddin Tersangka, Rina Wauli Istri ANS Kosasih Curhat: Yang Jahat Suami Saya |
![]() |
---|
Sedang Bela Klien, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Penetapan Dia Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Soal Hoaks, Rekannya Singgung Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Kamaruddin Sebut Bela Istri Dirut PT Taspen atas Kasus Penelantaran dan KDRT Berujung jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Pencemaran Nama Baik, Berawal dari Video soal Uang Rp 300 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.