Kamaruddin Simanjuntak Tersangka

Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Soal Hoaks, Rekannya Singgung Kasus Ferdy Sambo

Kamaruddin adalah pengacara yang dulu mewakili keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melaporkan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE YOUTUBE
Advokat Poltak Silitonga (kiri) menyampaikan keterangan terkait tuduhan penyebaran berita bohong kepada Kamaruddin Simanjuntak, Senin (14/3/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM - Advokat Kamaruddin Simanjuntak hari ini mendatangi Bareskrim Polri, memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong, Senin (14/8/2023).

Kamaruddin merupakan pengacara yang dulunya mewakili keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melaporkan kasus pembunuhan berencana terhadap anggota Polri dari Sungai Bahar itu.

Sebagaimana diketahui, kasus itu menyeret Ferdy Sambo dkk ke meja hijau, juga sejumlah perwira, hingga diputus bersalah oleh majelis hakim.

Pada kasus yang kini dihadapi Kamaruddin Simanjuntak, dia dilaporkan oleh Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, buntut potongan videonya yang beredar di media sosial.

Pada video itu, Kamaruddin mengungkapkan adanya wanita simpanan dan dana Rp 300 triliun dipersiapkan Dirut Taspen modal kampanye seorang capres pada Pilpres 2024.

Dia melaporkannya ke polisi, dan kemudian penyidik pun menjadikan Kamaruddin Simanjuntakn sebagai tersangka.

Menanggapi hal ini, Poltak Silitonga, pengacara yang ikut menemani Kamaruddin menuju Bareskrim mengatakan, Kamaruddin tidak menyebarkan hoaks seperti tuduhan itu.

"Semua sumber berita itu dari istri Kosasih. Data dan bukti ada," ungkap Poltak Silitonga.

Dia menyinggung soal penyebaran berita bohong yang dulu terjadi saat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Saat itu muncul narasi bahwa yang terjadi di Duren Tiga adalah tembak menembak antara Yosua dengan Richard.

Padahal yang terjadi adalah kasus penembakan disertai dengan perencanaan.

Menurut Poltak, seharusnya yang ditersangkakan adalah seperti orang-orang yang dulu mengatakan terjadi tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.

Hal itu membuat terjadi kegaduhan di masyarakat, sebab yang disampaikan ke publik berupa berita bohong.

"Termasuk itu Kompolnas, dan yang lain. Ternyata (tembak menembak) itu tidak benar. Kasus seperti itu yang membuat kegaduhan di masyarakat," ungkapnya.

Pada pernyataan Kamaruddin yang merupakan pengacara istri Kosasih, terangnya, tidak ada kegaduhan yang terjadi di masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved