Kamaruddin Simanjuntak Tersangka
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Kamaruddin Simanjuntak Sebagai Tersangka
Bareskrim Polri jadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin Simanjuntak usai ditetapakan sebagai tersangka.
"Tadi sudah kita buat LP (laporan)-nya dan sudah diterima. Terkait laporannya juga ada, pasal-pasalnya juga nanti akan berkembang di pemeriksaan," kata kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Mahkamah Agung Sunat Massal Hukuman Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD Sebut Putusan Kasasi Sudah Final
Ia juga mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," ucapnya.
Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.
"Makanya kita hari ini menunjukkan keseriusan klien kami, menunjukkan bukti-buktinya. Ada juga audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang nanti kita serahkan. Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana Rp300 triliun," ucapnya.
Ucapan Kamaruddin Simanjuntak Viral
Viral di media sosial potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Doakan Reza Adik Almarhum Brigadir Yosua Berjodoh Dengan Vera
Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp200 juta dalam satu hari.
Berikut pernyataan Kamaruddin yang disampaikan ulang oleh Duke:
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perumepuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."
Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
Namun seiring waktu, kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Hal ini diketahui saat Kamaruddin diperiksa sebagai saksi pada Januari 2023 lalu.
Baca juga: Dirut Taspen Resmi Laporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polisi soal Dugaan Penyebaran Hoaks
"Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri. Sebetulnya, laporan ini di Polres Jakarta Pusat, tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini diambil alih oleh Siber Polri," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Kamaruddin Simanjuntak
tersangka
pencemaran nama baik
Bareskrim Polri
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
Kamaruddin Tersangka, Rina Wauli Istri ANS Kosasih Curhat: Yang Jahat Suami Saya |
![]() |
---|
Sedang Bela Klien, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Penetapan Dia Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Soal Hoaks, Rekannya Singgung Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Kamaruddin Sebut Bela Istri Dirut PT Taspen atas Kasus Penelantaran dan KDRT Berujung jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Pencemaran Nama Baik, Berawal dari Video soal Uang Rp 300 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.