Rocky Gerung Dilaporkan

Pembelaan Rocky Gerung Diduga Menghina Jokowi: Saya Hina Kedudukan Dia Sebagai Presiden

Rocky Gerung menyebutkan bahwa dirinya tidak menghina Ir Joko Widodo namun kedudukannya sebagai presiden.

|
Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Presiden Jokowi dan Rocky Gerung 

Adapun sejumlah relawan yang hadir yakni dari berbagai organisasi di antaranya Barikade 98, Bara JP, dan Poreder.

Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani, mengatakan yang dipermasalahkan adalah ucapan Rocky Gerung yang menghina Jokowi saat menjadi pembicara di suatu acara.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi b******* t****, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," ungkapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Menurutnya, tidak ada yang berhak melakukan penghinaan hingga pencemaran nama baik terhadap seorang presiden yang dipilih melalui jalur demokrasi.

Baca juga: Antara Sikap Jokowi, Marsdya Henri Alfiandi Ditahan hingga Teror Karangan Bunga Tetangga di KPK

Sementara itu, Bareskrim Polri menolak laporan sejumlah Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung atas tudingan penghinaan ke Jokowi.

Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen, menjelaskan laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).

"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," jelas Relly, Senin.

Di sisi lain, Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Jokowi, Senin.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per 31 Juli 2023.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," ujar Lisman Hidayat Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.

Lisman mengungkapkan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung ke polisi lantaran Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Rocky Gerung juga dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan terlebih saat ini memasuki fase politik 2024.

"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," jelas dia.

Ditolak Bareskrim

Bareskrim Polri tolak laporan dari sejumlah relawan Jokowi yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Jokowi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved