Rocky Gerung Dilaporkan
Pembelaan Rocky Gerung Diduga Menghina Jokowi: Saya Hina Kedudukan Dia Sebagai Presiden
Rocky Gerung menyebutkan bahwa dirinya tidak menghina Ir Joko Widodo namun kedudukannya sebagai presiden.
TRIBUNJAMBI.COM - Rocky Gerung menyebutkan bahwa dirinya tidak menghina Ir Joko Widodo namun kedudukannya sebagai presiden.
Dugaan tersebut merupakan buntut pernyataan pengamat politik itu yang viral.
Kini dia dilaporkan sejumlah kelompok Relawan Jokowi terkait kasus dugaan penghinaan ke Bareskrim Polri.
Namun laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.
Penolakan itu lantaran belum adanya klarifikasi dari Jokowi selaku presiden yang merasa dirugikan.
Setelah menjadi perbincangan, Rocky Gerung membantah tuduhan bahwa dirinya menghina Presiden Jokowi.
Meski begitu, Rocky Gerung mengakui menghina kedudukan presiden, tapi bukan menghina sosok Jokowi dengan sebutan b******* t****.
"Yang boleh terhina hanyalah manusia, karena dia punya martabat."
Baca juga: Ini Alasan Polri Tolak Laporan Relawan Jokowi yang Laporkan Rocky Gerung Soal Dugaan Penghinaan
Baca juga: Apa Kabar Fahmi Husaeni, Pengantin Baru yang Ditinggal Anggi Anggraeni Demi Mantan Pacar?
Baca juga: Airlangga Hartarto Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng? Kejagung Ungkap Pasalnya
"Presiden tidak punya martabat, karena presiden bukan orang. Presiden itu fungsi," ujarnya saat mengisi Dialog Akal Sehat bertajuk 'Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia' di Montong Tanggi, Lombok Timur, Senin (31/7/2023), seperti diberitakan Wartakotalive.com.
"Jadi yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," jelas Rocky Gerung.
Mengenai laporan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, Rocky Gerung menyebut dirinya akan dipanggil polisi.
"Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang."
"Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?" ucap Rocky Gerung.
Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi
Sejumlah relawan Jokowi mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan, Senin (31/7/2023).
| Haris Azhar Bawa Kotak Saat Rocky Gerung Diperiksa di Bareskrim Polri, Bukti? |
|
|---|
| Rocky Gerung Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Dugaan Hina Presiden Jokowi Ditunda |
|
|---|
| David Tobing Ungkap Alasannya Gugat Perdata Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi |
|
|---|
| Update Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Sebut Undangan Sidang Perdata Absurd |
|
|---|
| Panglima Jilah Sebut Masyarakat Dayak Marah ke Rocky Gerung yang Singgung Presiden Jokowi dan IKN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.