OTT KPK di Basarnas

Antara Sikap Jokowi, Marsdya Henri Alfiandi Ditahan hingga Teror Karangan Bunga 'Tetangga' di KPK

Puspom TNI menetapkan Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek alat deteksi reruntuhan

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers terkait perkembangan lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). 

Kata Ali, nantinya setelah menerima surat Asep, pimpinan bakal menentukan. Apakah Asep tetap bertugas di KPK atau tidak.

"Namun demikian, hal tersebut tentunya menjadi keputusan pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak," kata Ali.

Diketahui, pengunduran diri Asep Guntur ini berkaitan dengan polemik operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Ujung dari OTT itu, KPK menetapkan dua anggota TNI aktif sebagai tersangka, yakni Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Pihak TNI lantas keberatan atas penetapan tersangka terhadap dua anggota militer aktif.

Mereka menyebut penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI aktif hanya bisa dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

KPK lantas merespons dengan permintaan maaf.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan tim penindakan telah khilah karena menetapkan Kabasarnas Henri sebagai tersangka.

Hal itulah yang disinyalir jadi alasan Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri.

Kendati begitu, Ali mengatakan, pimpinan KPK sebenarnya mendukung penuh langkah tim penindakan dalam perkara suap di Basarnas ini.

"Begitu pun penting juga kami sampaikan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan tim penyelidik dan penyidik dalam rangkaian proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini," kata Ali.

Jokowi evaluasi militer isi jabatan sipil

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan melakukan evaluasi menyusul terjadinya korupsi di tubuh Basarnas yang melibatkan dua prajurit aktif.

Termasuk evaluasi mengenai perwira aktif yang menduduki jabatan sipil seperti yang terjadi di Basarnas.

"Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu (Perwira TNI duduk jabatan sipil), semuany," kata Presiden Jokowi di Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, pada Senin (31/7).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved