OTT KPK di Basarnas

Antara Sikap Jokowi, Marsdya Henri Alfiandi Ditahan hingga Teror Karangan Bunga 'Tetangga' di KPK

Puspom TNI menetapkan Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek alat deteksi reruntuhan

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers terkait perkembangan lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). 

Pengirim juga mengaku sebagai "dari tetangga".

Teror yang didapat pimpinan dan pejabat struktural KPK ini sebelumnya telah diungkap oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menyebut teror mulai terjadi sejak Jumat (28/7) malam lalu.

"Ketika kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," kata Ghufron, Senin (31/7).

Namun, dia tak diketahui jelas siapa yang bertanggung jawab atas karangan bunga itu, di bawahnya hanya tertulis "tetangga" selaku pihak pengirim.

"Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini," sambungnya.

Ghufron juga meminta agar semua pihak fokus dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dia pun memaafkan pihak yang telah melakukan serangan ke KPK.

"Karenanya saya maafkan dan saya doakan anda semua yang telah berupaya menghina dan merendahkan saya, semoga Anda dan keluarga dimuliakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa, dan dilindungi dari hancurnya nama baik karena penyerangan seperti ini," sebut Ghufron.

Ghufron juga meminta masyarakat tidak terkecoh dengan upaya menyerang langkah pemberantasan korupsi.

Dia meminta masyarakat untuk terus memberikan dukungan ke KPK.

"Mari kembali membersamai KPK, dukung dan support KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti setting serangan balik koruptor kepada KPK," jelas Ghufron.

Brigjen Asep mundur

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membenarkan bahwa Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu meminta mundur dari jabatan Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Surat pengunduran diri Asep Guntur disebut akan diajukan ke pimpinan.

"Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan," kata Ali dalam keterangannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved