OTT KPK di Basarnas

Update Kepala Basarnas Jadi Tersangka Kasus Suap, Puspom TNI Sebut KPK Salahi Aturan

Penetapan status Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap disebut menyalahi aturan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom).

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Penetapan status Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap disebut menyalahi aturan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 

Kepala Basarnas Jadi Tersangka

Kepala Basarnas yang ditetapkan tersangka dalam OTT KPK ternyata pernag ke Jambi menggunakan pesawat pribadi.

Baca juga: Dewan Pertanyakan Realisasi Anggaran 4 Kegiatan Pemprov Jambi 2022 di Bawah 50 Persen

Ya, dia Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi membawa pesawat sendiri pada 16 Juni 2023 lalu.

Dala kunjungannnya itu dia memperkenalkan dunia penerbangan umum atau non niaga kepada Forkompinda Provinsi Jambi.

Henri Alfiandi mengatakan bahwa saat ini penerbangan umum di Indonesia sudah mulai berkembang dan akan terus digalakkan.

Saat ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Status tersebut diberikan KPK usai melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan SAR Nasional atau Basarnas.

Tersangka yang ditetapkan itu adalah Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi.

Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi adalah Kepala Basarnas RI periode 2021-2023.

Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. 

Henri Alfiandi belum lama ini berkunjung ke Kota Jambi menggunakan pesawat pribadi.

KPK menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna.

Baca juga: PPP Yakin Presiden Jokowi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Secara Natural dan Rasional

Dalam OTT itu KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved