DPRD Provinsi Jambi

DPRD Minta Pemprov Jambi Evaluasi OPD yang Memiliki Serapan Anggaran Rendah

DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Pemprov Jambi agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang memiliki serapan rendah.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
zoom-inlihat foto DPRD Minta Pemprov Jambi Evaluasi OPD yang Memiliki Serapan Anggaran Rendah
Tribunjambi/Sopianto
Juru bicara PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Abdul Khafidh Moien.

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Pemprov Jambi agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran cukup rendah.

Itu bisa dijadikan pertimbangan untuk perencanaan anggaran tahun 2024. 

Melihat SILPA tahun anggaran 2022 sebesar Rp 631,46 milyar rupiah, kondisi ini bahkan terjadi pada tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan juru bicara PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Abdul Khafidh Moien, pada saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. 

Dia bilang, kalau dilihat dari aspek perencanaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan.

"Ini berarti target yang sudah ditetapkan tidak terealisasi," ungkapnya. 

Fraksi PDI Perjuangan menilai, Pemerintah Provinsi Jambi belum maksimal mengefektifkan monitoring dan pengawasan terhadap perencanaan pelaksanaan program belanja daerah secara langsung maupun tidak langsung.

"Fraksi kami berpandangan, seharusnya perencanaan program kegiatan sudah melalui kajian yang menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis seperti gagal lelang, kehabisan waktu, dan lain-lain," ungkapnya. 

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar dapat disampaikan data rincian SILPA tahun 2022.

Baca juga: Silpa Ratusan Miliar, DPRD Singgung Pengawasan Program Pemprov Jambi Tak Maksimal

Baca juga: Jalan Politik Dua Anak Cek Endra, Adib Maju DPRD Provinsi, Gerry Dipersiapkan untuk Pilkada

Baca juga: DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved