Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir yang Nekat Kendarai Truk Bawa Muatan 9 Ribu Liter BBM Ilegal

Menurut Kombes Pol Christian Tory, Tim Subdit IV mengamankan unit kendaraan truk Hino Dutro warna hijau

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
Istimewa
Satu dari dua truk yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi karena membawa BBM diduga ilegal. 

Sopir tersebut telah diamankan di Polda Jambi bersama barang bukti berupa bensin olahan sebanyak 10 ribu liter. 

"Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," pungkasnya.

Artinya, dalam kurun waktu hanya satu malam, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan total 19 ribu liter diduga BBM ilegal.

Rinciannya, bensin olahan sebanyak 10 ribu liter dan solar olahan sebanyak 9 ribu liter.

"Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi total 19 ribu liter membawa BBM diduga ilegal tersebut kita amankan di Mapolda Jambi," pungkasnya.

 Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sopir dan Truk Tangki Modifikasi Bawa BBM Ilegal dari Muba Diamankan Ditreskrimsus Polda jambi

Baca juga: Sopir Truk Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Pengangkut BBM Ilegal Penyebab Kemacetan di Mendalo

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Truk Pengangkut BBM Ilegal di Muaro Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved