Sopir dan Truk Tangki Modifikasi Bawa BBM Ilegal dari Muba Diamankan Ditreskrimsus Polda jambi

Sopir yang membawa truk angkut BBM ilegal itu diamankan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
istimewa
Sopir yang membawa truk angkut BBM ilegal itu diamankan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sopir dan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal jenis bensin diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi, Kamis (20/7/2023) lalu.

Sopir yang membawa truk angkut BBM ilegal itu diamankan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Penangkapan sopir yang bawa BBM ilegal dikatakan Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, Sabtu (22/7/2023) malam.

Menurutnya, truk yang mengangkut BBM ilegal diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi. 

"Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan 1 unit kendaraan truk tangki modifikasi Mitsubishi Canter warna kuning yang diduga bermuatan BBM jenis bensin olahan sebanyak kurang lebih 10 ribu liter," katanya. 

Kombes Pol Christian Tory bilang, truk tangki tersebut dimodifikasi dan dikendarai seseorang berinisial HSS.

Sopir tersebut telah diamankan di Polda Jambi bersama barang bukti berupa bensin olahan sebanyak 10 ribu liter. 

"Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," pungkasnya 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sopir Truk Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Pengangkut BBM Ilegal Penyebab Kemacetan di Mendalo

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Truk Pengangkut BBM Ilegal di Muaro Jambi

Baca juga: 10 Ribu Liter BBM Ilegal di Sungai Penuh Diamankan Polres Kerinci

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved