Sopir dan Truk Tangki Modifikasi Bawa BBM Ilegal dari Muba Diamankan Ditreskrimsus Polda jambi
Sopir yang membawa truk angkut BBM ilegal itu diamankan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sopir dan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal jenis bensin diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi, Kamis (20/7/2023) lalu.
Sopir yang membawa truk angkut BBM ilegal itu diamankan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Penangkapan sopir yang bawa BBM ilegal dikatakan Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, Sabtu (22/7/2023) malam.
Menurutnya, truk yang mengangkut BBM ilegal diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.
"Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan 1 unit kendaraan truk tangki modifikasi Mitsubishi Canter warna kuning yang diduga bermuatan BBM jenis bensin olahan sebanyak kurang lebih 10 ribu liter," katanya.
Kombes Pol Christian Tory bilang, truk tangki tersebut dimodifikasi dan dikendarai seseorang berinisial HSS.
Sopir tersebut telah diamankan di Polda Jambi bersama barang bukti berupa bensin olahan sebanyak 10 ribu liter.
"Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," pungkasnya
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sopir Truk Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Pengangkut BBM Ilegal Penyebab Kemacetan di Mendalo
Baca juga: Polisi Buru Pemilik Truk Pengangkut BBM Ilegal di Muaro Jambi
Baca juga: 10 Ribu Liter BBM Ilegal di Sungai Penuh Diamankan Polres Kerinci
Prediksi Skor Arab Saudi vs Makedonia Utara: Uji Coba Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Prediksi Skor Slovakia vs Jerman, Kualifikasi Piala Dunia Kickoff 01.45 WIB |
![]() |
---|
Kematian Sahroni Gegerkan Paoman, Diduga Dipicu Bisnis Sarang Walet |
![]() |
---|
Cara Mudah Dapat Akun FF Free Fire Legal dan Valid, Awas Banyak Penipuan di Sosial Media |
![]() |
---|
Uya Kuya Maafkan Pelaku Penjarah AC Rumahnya, Sang Ibu Hanya Penghasilan Rp 30 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.