Berita Viral

Amarah Ririn Perkara Uang Rp 750 Ribu, Nekat Habisi Sahroni dan 4 Keluarganya

Indramayu diguncang tragedi kelam setelah satu keluarga Haji Sahroni ditemukan tewas di Kelurahan Paoman.

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Ngerinya Sahroni Sekeluarga Dibantai Gegara Rp750 Ribu, Habisi Pakai Pipa Besi, Bayi di Tenggelamkan 

TRIBUNJAMBI.COM -Hasil penyelidikan menunjukkan pembunuhan berencana terhadap Haji Sahroni di Paoman Indramayu bermula dari perselisihan kecil soal uang sewa mobil sebesar Rp 750 ribu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Ade Sapari, dalam konferensi pers menjelaskan, pelaku utama berinisial Ririn menyimpan dendam mendalam kepada korban bernama Budi Awalludin. 

Dia diketahui sebelumnya menyewa mobil milik Budi dengan membayar uang muka Rp 750 ribu. Namun saat kendaraan hendak digunakan, mobil dalam keadaan mogok.

Ririn menuntut uangnya kembali, tetapi Budi menolak karena uang tersebut sudah dipakai untuk membeli kebutuhan sembako. 

Dari situlah muncul rasa sakit hati yang kemudian berkembang menjadi rencana pembunuhan.

Perencanaan dan Eksekusi

Pada Kamis malam, 27 Agustus 2025, R mengajak seorang rekannya Prio untuk melaksanakan aksinya.

 P bersedia setelah dijanjikan imbalan oleh Ririn Keduanya menyiapkan pipa besi sebagai alat untuk melancarkan niat mereka.

Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua tersangka mendatangi rumah keluarga Budi. 

Saat itu, sebagian besar penghuni rumah sedang beristirahat. Ririn lebih dulu menyerang Budi dengan memukul kepalanya menggunakan pipa besi hingga tewas di tempat.

 Setelah itu, pelaku juga menghabisi korban lain, termasuk ayah Budi, Haji Sahroni, yang turut berada di rumah tersebut.

Korban termuda, bayi berusia delapan bulan berinisial B, tidak luput dari kekejaman pelaku.

Bayi itu ditenggelamkan oleh Prio.

 Tindakan ini membuat peristiwa tersebut masuk kategori pembunuhan satu keluarga sekaligus menambah kesadisan modus kejahatan.


Usai melancarkan aksinya, para pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved