Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir yang Nekat Kendarai Truk Bawa Muatan 9 Ribu Liter BBM Ilegal

Menurut Kombes Pol Christian Tory, Tim Subdit IV mengamankan unit kendaraan truk Hino Dutro warna hijau

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
Istimewa
Satu dari dua truk yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi karena membawa BBM diduga ilegal. 

TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi kembali mengamankan sopir dan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal jenis solar dan bensin.

Penangkapan truk yang membawa BBM ilegal itu dilakukan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (20/7/2023) lalu.

Penangkapan ini dikatakan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.

Menurut Kombes Pol Christian Tory, Tim Subdit IV mengamankan unit kendaraan truk Hino Dutro warna hijau.

Truk tersebut awalnya dicurigai membawa BBM ilegal.

Ternyata benar, saat disetop dan diperiksa, mobil tersebut membawa BBM solar olahan sebanyak kurang lebih 9 ribu liter.

"Untuk truk Hino Dutro warna hijau yang dikendarai TNS, tim juga mengamankan 9 ribu liter BBM jenis solar," kata Kombes Pol Christian Tory, Sabtu (22/7/2023) malam. 

Menurut Kombes Pol Christian Tory, penangkapan berawal saat truk tersebut dari Kabupaten Musi Banyuasin melintas di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi

Saat ini, sopir tersebut telah diamankan dan barang bukti BBM ilegal sebanyak 9 ribu liter juga ikut dibawa ke Polda Jambi

Sebelumnya, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi juga mengamankan sopir dan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal jenis bensin, Kamis (20/7/2023) lalu.

Sopir yang membawa truk angkut BBM ilegal itu diamankan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Penangkapan sopir yang bawa BBM ilegal dikatakan Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, Sabtu (22/7/2023) malam.

Menurutnya, truk yang mengangkut BBM ilegal diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi. 

"Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan 1 unit kendaraan truk tangki modifikasi Mitsubishi Canter warna kuning yang diduga bermuatan BBM jenis bensin olahan sebanyak kurang lebih 10 ribu liter," katanya. 

Kombes Pol Christian Tory bilang, truk tangki tersebut dimodifikasi dan dikendarai seseorang berinisial HSS.

Sopir tersebut telah diamankan di Polda Jambi bersama barang bukti berupa bensin olahan sebanyak 10 ribu liter. 

"Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," pungkasnya.

Artinya, dalam kurun waktu hanya satu malam, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan total 19 ribu liter diduga BBM ilegal.

Rinciannya, bensin olahan sebanyak 10 ribu liter dan solar olahan sebanyak 9 ribu liter.

"Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi total 19 ribu liter membawa BBM diduga ilegal tersebut kita amankan di Mapolda Jambi," pungkasnya.

 Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sopir dan Truk Tangki Modifikasi Bawa BBM Ilegal dari Muba Diamankan Ditreskrimsus Polda jambi

Baca juga: Sopir Truk Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Pengangkut BBM Ilegal Penyebab Kemacetan di Mendalo

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Truk Pengangkut BBM Ilegal di Muaro Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved