Kecelakaan di Semarang

Fakta Kecelakaan Kereta Api Vs Truk Tronton di Semarang, Mulai Dari Penyebab, Korban & Tindak Lanjut

Berikut fakta-fakta terjadinya kecelakaan antara truk tronton dengan Kereta Api (KA) Brantas yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jateng/Kolase Tribun Jambi
Berikut fakta-fakta terjadinya kecelakaan antara truk tronton dengan Kereta Api (KA) Brantas yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah. 

6. Polisi Periksa Masinis, Asisten dan Petugas Palang Pintu

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap masinis dan petugas palang pintu atas insiden kecelakaan Kereta Api dengan truk tronton di Semarang, Jawa Tengah.

Pemeriksaan tersebut menyusul telah diperiksanya sang supir truk pada Rabu (19/7/2023) kemarin.

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap asisten masinis KA Brantas tersebut.

Adapun kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengungkapkan, truk bernopol B 9943 IG hendak mengambil alat berat di kawasan Kota Lama untuk dikirim ke Kota Solo.

Truk tersebut kemudian melintasi jalan Madukoro Raya dan melintasi perlintasan kereta api.

"Dia cari jalan ke situ (Kota Lama Semarang). (Pelanggaran) ini yang kita dalami. Kita duga mereka, kita akan minta keterangan, itu kelas jalannya, boleh enggak untuk tronton ke situ, itu kelas jalan berapa," ujar Yunaldi, saat jumpa pers di hadapan awak media, Rabu (19/7/2023).

Polisi juga masih memeriksa keterangan dari supir truk dan kernetnya. Ia merupakan warga Kendal berinisial HS (43) dan kernetnya berinisial S warga Temanggung.

Keduanya masih berstatus sebagai saksi dan dalam kondisi sehat saat tiba di Kantor Polsek Semarang Barat siang tadi.

"Saat ini pemeriksaan masih berstatus saksi, selesai kita minta keterangan semua saksi kita gelarkan perkara, baru nanti apakah ini bisa naik ke penyidikan, atau perlu pendalaman lagi. Kondisinya sehat," terang dia.

Yunaldi juga menyebut akan segera meminta keterangan dari masinis, asisten masinis dan petugas palang pintu terkait insiden tersebut.

Polrestabes Semarang juga akan memanggil saksi ahli dalam penyelidikan kasus ini.

"Hari ini kita sudah minta keterangan terhadap pengemudi truk dan pengemudinya. Kita mintai keterangan, besok kita minta keterangan petugas palang, masinis ketera api, dan asisten masinisnya. Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, termasuk kita memanfaatkan tim TAA dari Dirlantas Polda Jateng, traffic analysis accident untuk mencari titik terang perkara ini," ujar Yunaldi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dokter Saraf Sebut Motorik D Tak Bisa Sembuh Total Akibat Penganiayaan Mario Dandy Cs

Baca juga: Jemaah Haji Asal Nipah Panjang yang Sakit di Arab Saudi akan Dapat Layanan Khusus Saat Pulang

Baca juga: Terima Puluhan Laporan Kasus TPPO, Polda Jambi Sudah Tahan 36 Orang

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Polisi Bubarkan Pemblokiran Jalan PT FPIL di Jambi, Warga: Kami Bukan Maling

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved