Kecelakaan di Semarang

Update Kecelakaan Kereta Api Vs Truk Tronton: Polisi Periksa Masinis & Petugas Palang Pintu Hari Ini

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap masinis dan petugas palang pintu atas insiden kecelakaan Kereta Api dengan truk tronton di Semarang, Jateng

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jateng/Kolase Tribun Jambi
Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap masinis dan petugas palang pintu atas insiden kecelakaan Kereta Api dengan truk tronton di Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap masinis dan petugas palang pintu atas insiden kecelakaan Kereta Api dengan truk tronton di Semarang, Jawa Tengah.

Pemeriksaan tersebut menyusul telah diperiksanya sang supir truk pada Rabu (19/7/2023) kemarin.

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap asisten masinis KA Brantas tersebut.

Adapun kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kejadian tersebut diduga akibat supir truk tronton itu melanggar aturan lalulintas.

Hal itu berdasarkan keterangan dari Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mohamad Rizal Wasal.

Kendaraan tersebut mogok saat melintas di perlintasan tersebut menjelang Kereta Api itu melintas.

Padahal kata Risal, di lokasi tersebut telah ada larangan untuk trun melintas.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Vs Truk Tronton, Sosok Masinis Muda Dikenal Cerdas, Ikut Selamatkan Penumpang

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Kelompok Separatis Serang Polsek Hingga Koramil, Baku Tembak Terjadi

Baca juga: Puan Maharani Tak Tahu Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo Subianto: Nggak Tahu Apakah Itu Ada Perintah

“Kita minta dishub untuk membuat larangan, ini kan enggak boleh dilalui kontainer ya, apalagi yang posisinya deck. Informasi ini sebenarnya sudah yang ketiga, sudah masang untuk melarang lewat sini,” tutur Risal, saat meninjau lokasi kecelakaan di perlintasan kereta api Madukoro, Rabu (19/7/2023).

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengungkapkan, truk bernopol B 9943 IG hendak mengambil alat berat di kawasan Kota Lama untuk dikirim ke Kota Solo.

Truk tersebut kemudian melintasi jalan Madukoro Raya dan melintasi perlintasan kereta api.

"Dia cari jalan ke situ (Kota Lama Semarang). (Pelanggaran) ini yang kita dalami. Kita duga mereka, kita akan minta keterangan, itu kelas jalannya, boleh enggak untuk tronton ke situ, itu kelas jalan berapa," ujar Yunaldi, saat jumpa pers di hadapan awak media, Rabu (19/7/2023).

Polisi juga masih memeriksa keterangan dari supir truk dan kernetnya. Ia merupakan warga Kendal berinisial HS (43) dan kernetnya berinisial S warga Temanggung.

Keduanya masih berstatus sebagai saksi dan dalam kondisi sehat saat tiba di Kantor Polsek Semarang Barat siang tadi.

"Saat ini pemeriksaan masih berstatus saksi, selesai kita minta keterangan semua saksi kita gelarkan perkara, baru nanti apakah ini bisa naik ke penyidikan, atau perlu pendalaman lagi. Kondisinya sehat," terang dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved