Kecelakaan di Semarang
Kecelakaan Kereta Api Vs Truk Tronton di Semarang: Kemenhub Sebut Supir Langgar Aturan Lalulintas
Keccelakaan yang terjadi antara Kereta Api dan truk tronton di Semarang, Jawa Tengah disebut karena supir truk langgar atura lalulintas
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Insiden keccelakaan yang terjadi antara Kereta Api dan truk tronton di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7/2023) disebut karena supir truk melanggar aturan Lalulintas.
Pelanggaran pada peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB itu disebutkan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mohamad Rizal Wasal.
Kejadian tersebut diduga akibat supir truk tronton itu melanggar aturan lalulintas.
Kendaraan tersebut mogok saat melintas di perlintasan tersebut menjelang Kereta Api itu melintas.
Padahal kata Risal, di lokasi tersebut telah ada larangan untuk trun melintas.
“Kita minta dishub untuk membuat larangan, ini kan enggak boleh dilalui kontainer ya, apalagi yang posisinya deck. Informasi ini sebenarnya sudah yang ketiga, sudah masang untuk melarang lewat sini,” tutur Risal, saat meninjau lokasi kecelakaan di perlintasan kereta api Madukoro, Rabu (19/7/2023).
Polisi Periksa Masinis, Asisten dan Petugas Palang Pintu
Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap masinis dan petugas palang pintu atas insiden kecelakaan Kereta Api dengan truk tronton di Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Vs Truk Tronton, Sosok Masinis Muda Dikenal Cerdas, Ikut Selamatkan Penumpang
Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Penyerangan Pesawat Smart Air di Intan Jaya Diduga Kelompok Ini
Baca juga: Login Chat GPT- Cara Menggunakan Chat GPT Open AI untuk Tugas Sekolah, Gratis!
Pemeriksaan tersebut menyusul telah diperiksanya sang supir truk pada Rabu (19/7/2023) kemarin.
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap asisten masinis KA Brantas tersebut.
Adapun kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengungkapkan, truk bernopol B 9943 IG hendak mengambil alat berat di kawasan Kota Lama untuk dikirim ke Kota Solo.
Truk tersebut kemudian melintasi jalan Madukoro Raya dan melintasi perlintasan kereta api.
"Dia cari jalan ke situ (Kota Lama Semarang). (Pelanggaran) ini yang kita dalami. Kita duga mereka, kita akan minta keterangan, itu kelas jalannya, boleh enggak untuk tronton ke situ, itu kelas jalan berapa," ujar Yunaldi, saat jumpa pers di hadapan awak media, Rabu (19/7/2023).
Polisi juga masih memeriksa keterangan dari supir truk dan kernetnya. Ia merupakan warga Kendal berinisial HS (43) dan kernetnya berinisial S warga Temanggung.
Masinis dan Asisten Masinis KA Brantas Beritahu Penumpang Ada Api Sebelum Menyelamatkan Diri |
![]() |
---|
Ini Pengakuan Sopir Truk Tronton Pasca Kecelakaan Vs Kereta Api di Semarang, Sempat Dikabarkan Kabur |
![]() |
---|
Begini Penampakan Lokomotif Kereta Api Pasca Kecelakaan Tabrak Truk Tronton Mogok di Semarang |
![]() |
---|
Fakta Kecelakaan Kereta Api Vs Truk Tronton di Semarang, Mulai Dari Penyebab, Korban & Tindak Lanjut |
![]() |
---|
Update Kecelakaan Kereta Api Vs Truk Tronton: Polisi Periksa Masinis & Petugas Palang Pintu Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.