Kasus Inses di Jawa Tengah

Kronologi Penemuan 4 Kerangka Bayi yang Diduga Hasil Inses Ayah dan Anak di Jawa Tengah

Tim Satreskrim Polresta Banyumas kembali menemukan dugaan tiga kerangka bayi di kebun pinggir sungai di Jawa Tengah, Rabu (21/6/2023).

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jateng/ Kolase Tribun Jambi
Tim Satreskrim Polresta Banyumas kembali menemukan dugaan tiga kerangka bayi di kebun pinggir sungai, Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, Rabu (21/6/2023). 

Diduga Hasil Hubungan Ayah dan Anak

Terkait kasus tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan muda, E (25), warga Jawa Tengah.

Dia ditangkap di rumah saudaranya di kecamatan lain di wilayah Banyumas pada Jumat (23/6/2023) dini hari.

E mengakui ia adalah ibu dari empat bayi yang ditemukan terkubur tinggal tulang di kebun.

"Informasi dia disuruh oleh seseorang, sedang kami dalami ini siapa, apakah pacar atau orang lain," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, di lokasi penemuan kerangka bayi, pada Jumat (23/6/2023).

Polisi juga belum dapat memastikan, apakah bayi tersebut merupakan korban aborsi atau dikubur setelah dilahirkan.

"Belum tahu, sedang kami dalami apakah ada aborsi atau pembunuhan. Yang jelas dia mengakui itu punya dia," ujar Agus.

Agus mengatakan, keterangan E masih berubah-ubah.

"Pada saat diperiksa keterangannya masih berubah-ubah. Yang bersangkutan dalam posisi syok, karena viral dan diketahui banyak warga sekitar," ungkap Agus.

E diketahui pernah menghuni gubuk di atas lahan penemuan kerangka bayi bersama sang ayah.

Diduga, tulang manusia yang ditemukan tersebut merupakan anak hasil hubungan gelap E dengan sang ayah.

Baca juga: Kasus Seret Anjing di Kota Jambi Berlanjut, Polisi Segera Limpahkan Berkas 2 Pelaku ke Pengadilan

Namun demikian, polisi harus menjalani pemeriksaan DNA untuk memastikan hubungan E dengan bayi yang sudah menjadi kerangka-kerangka tersebut.

Melahirkan Sejak Umur 14 Tahun

Empat kerangka bayi yang ditemukan di Jawa Tengah dilahirkan seroang perempuan sejak berumur 14 tahun dan diduga anak tersebut merupakan hasil hubungan inses ayah dan anak.

Hal itu kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi berdasarkan pemeriksaan perempuan berinisial E (25) itu.

Dia menyebutkan bahwa perempuan tersebut mengaku kali pertama melahirkan pada 2012.

"Jadi waktu umur 14 tahun sudah hamil. Sejak tahun 2012 itu sudah melahirkan," ungkap Agus kepada wartawan di lokasi penemuan kerangka bayi, Jumat (23/6/2023) lalu.

Menurut Agus, bayi yang dilahirkan ada yang dirawat orang lain dan ada yang dikubur di kebun tersebut.

"Begitu melahirkan ada memang koordinasi dengan pihak keluarga untuk dirawat. Kemudian ada juga yang ditanam di sini," kata Agus.

Agus menyebutkan, masih ada kemungkinan korban bertambah.

Namun, dari hasil penggalian pada Kamis (22/6/2023) masih nihil.

"Kemungkinan masih bisa bertambah, bukan hanya empat. Jadi akan kami mencoba menggali lagi," ujar Agus

Saat ini polisi masih mencari ayah E yang belum diketahui keberadaannya setelah ramai berita penemuan kerangka bayi.

"Apakah ini saudari E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain, dan sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Namun ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terang dia.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kasus Inses Ibu dan Anak di Sumbar, Sang Pemuda Diduga Ganguan Jiwa Hingga Halusinasi Akut

Baca juga: Komisi I DPRD Provinsi Jambi Bahas Kebijakan Penghapusan Honorer Bersama BKD Sulsel

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Siap Jadi Ketua Timses Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Ini Katanya

Baca juga: Puasa Tasua, Bacaan Niat dan Keutamaan Mengerjakannya

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved