Kasus Seret Anjing di Kota Jambi Berlanjut, Polisi Segera Limpahkan Berkas 2 Pelaku ke Pengadilan
Kasus penyeret anjing di Jalan Dr Djamin Datuk, Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi, pada Selasa (20/06/2023) terus berlanjut.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Kasus penyeret anjing di Jalan Dr Djamin Datuk, Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi, pada Selasa (20/06/2023) terus berlanjut.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi mengatakan, setelah ditangkap, pihaknya akan berkordinasi dengan JPU untuk kelengkapan berkas perkara ke dua pelaku, yakni, MT (24) dan HG (20).
"Ya, kasusnya tetap berlanjut, besok Senin rencana koordinasi sama JPU untuk kirim berkas," kata Indar, Minggu (25/06/22/023).
Diberitakan sebelumnya, dua pelaku yang seret seekor anjing di Jalan Dr Djamin Datuk, Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi, pada Selasa (20/06/2023) pukul 02.00 WIB ditangkap polisi.
Ke dua pelaku yakni, HG (20) dam MT (24).
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi mengatakan, hasil pemeriksaan, ke dua pelaku mengaku bahwa anjing tersebut sebelumnya dijerat.
"Jadi, anjing itu dijerat oleh pelaku, kemudian sembari mencari karung mereka menyeret anjing hasil jeratan tersebut," kata Indar, saat pres rilis di Mapolresta Jambi, Rabu (21/06/2023) sore.
Setelah berhasil menjerat anjing, pelaku kemudian menjual anjing tersebut ke salah satu warung.
"Pengakuannya dijual ke salah satu lepau, nah untuk perkilonya senilai Rp10 ribu," katanya.
Indar mengatakan, pihaknya masih mengembangkan terkait keuntungan yang diperoleh pelaku, setelah menjual anjing tersebut.
"Nanti hasil pengembangan kita sampaikan lagi ya, ini kan baru saja kita tangkap," jelasnya.
Diketahui, video dua orang pria yang tengah menyeret seekor anjing viral di media sosial instagram.
Dalam video tersebut, tampak pelaku yang menggunakan sepeda motor menyeret anjing.
Tampak dalam video, kaki bagian belakang anjing tersebut diikat menggunaka sebuah tali, kemudian pria yang dibonceng menarik tali tersebut, hingga anjing tampak terseret dan beberapa kali berupaya untuk bangkit.
Tetapi, pelaku tampak tak perduli, dan tetap melaju kendaraannya.
Sosok Dahlan Dahi Berhasil Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
3 Cara Dapat Akun FF Free Fire Legal dan Valid, Awas Banyak Penipuan di Sosial Media |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Menerima Audiensi dari Praeses dan Pendeta HKBP Jambi |
![]() |
---|
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
UNJA Gelar Wisuda ke-119, Luluskan 1.053 Mahasiswa dari Berbagai Jenjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.